LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Tak henti-hentinya, tokoh masyarakat Kabupaten Bone Bolango memberikan dukungan kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk menyelesaikan dugaan kasus korupsi yang diduga melibatkan Bupati Kabupaten Bone Bolango, Hamim Pou.
Hal tersebut disampaikan oleh Niko Ilahude yang mengharapkan daerah Kabupaten Bone Bolango akan terbebas dari berbagai macam persoalan Korupsi, karena sesungguhnya korupsi itu akan menyengsarakan rakyat. Senin, (28/08/2023).
Kepada Lensa.today. Niko menjelaskan bahwa terkait dugaan kasus Korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Bonbol seakan menjadi warisan dilingkungan Kejati Gorontalo. Belum lagi terkait masalah PDAM. Sudah beberapa kali kami mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo, akan tetapi jawabanya tetap seperti itu-itu saja.
” Jangan jadikan dugaan kasus Bansos ini sebagai warisan pak, segerah dituntaskan saja. Apalagi yang ditunggu, hasil auditnya sudah jelas. Belum lagi terkait masalah PDAM, ini juga jangan dibuat lama-lama seperti kasus bansos,” ujar Niko Ilahude.
” Artinya, pihak kejaksaan harus memiliki sikap yang jelas dalam dugaan perkara ini, jangan digantung seperti ini. Saya melihat, jika perkara lain Kejaksaan begitu cepat untuk menyelesaikannya. Akankah penegakan hukum di tubuh Kejaksaan hanya Tumpul Keatas Tajam Kebawah?,” sambung Niko.
Disamping itu juga, Niko mengutarakan kecurigaannya terhadap Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang takut menetapkan tersangka bagi kepala daerah.
” Saya (red_Niko) curiga, karena dalam dugaan kedua perkara ini diduga melibatkan Bupati Bonbol, makanya kejaksaan takut untuk menetapkan tersangka,” ujar Niko.
Olehnya, Niko mendesak kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk memberikan kepastian hukum terkait perkara Bansos dan PDAM Bonbol. Siapapun yang terlibat harus di eksekusi dan jangan ada tebang pilih dalam perkara ini.
” Segera berikan kami kepastian hukum pak, jika Bupati Hamim terlibat dalam perkara ini maka sikat saja. Pokoknya, mo Bupatinya ataupun kunco-kunconya sikat aja semua pak Kejati,” tegas Niko Ilahude.
Dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Gorontalo Dadang Mohammad Djafar menjelaskan bahwa bahwa terkait penanganan perkara dugaan kasus korupsi Bansos dan PDAM Bonbol tetap jalan.
” Yang pasti perkara itu masih berproses, apalagi perkara ini dikawal oleh masyarakat. Tapi memang, dalam proses ini kami perlu hati-hati. Karena ini melibatkan pejabat daerah, maka semuanya perlu hati-hati,” ucap Dadang.
” Yang jelas sampai saat ini ada progres terkait perkara tersebut,” lanjut Dadang.
Disentil hasil audit BPK terkait Kerugian Negara dalam dugaan kasus Bansos dan PDAM Bonbol, Dadang menyatakan bahwa hasil audit yang menyatakan kerugian negara sudah di kantongi oleh pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
” Kerugian Negara sudah ada baik perkara Bansos ataupun PDAM Bonbol. Pastinya, saat ini teman-teman penyidik lagi gelar perkara,” tutup Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Gorontalo. (Arb)