LENSA.YODAY, -(Gorontalo)- Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) yang netral, objektif dan terbuka serta untuk membangun sinergitas, meningkatkan efektivitas dan efesiensi dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta penanganan untuk mewujudkan kepastian hukum terhadap pelanggaran asas netralitas pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo laksanakan Apel Deklarasi Netralitas ASN menjelang Pemilu serentak Tahun 2024, Kamis (09/02).
Apel yang dilaksanakan di halaman depan Kantor Wilayah ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Heni Susila Wardoyo dan diikuti seluruh pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pengawas serta seluruh pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo.
Sebagai wujud komitmen netral oleh ASN di lingkungan Kanwil Kemenkunhan Gorontalo, Heni pimpin pengucapan ikrar netralitas pegawai yang berisi empat point diikuti oleh seluruh pegawai.
“ Ibarat mesin mobil, tentu situasi politik akan memanas, namun posisi ASN harus tetap sebagai tenaga profesional,” ungkap Heni saat memberikan amanat.
Heni mengatakan bahwa dinamika politik untuk mencari pemimpin terbaik silahkan saja berlangsung, tetapi kesepakatan netralitas semua ASN tidak bisa ditawar, lantaran ini merupakan bagian yang melekat pada profesionalitas ASN.
“Saya minta kepada seluruh pegawai untuk wajib menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh atau memengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan,” tegas Heni menutup amanatnya.