LENSA.TODAY, GORUT – Kasus Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang menimpah salah satu anggota Bhayangkari yang berinisial FM Alias Ferawati Mohammad di Kabupaten Gorontalo utara (Gorut), akhirnya berujung damai secara kekeluargaan antara kedua bela pihak.
Hal tersebut terlihat saat pihak keluarga dari FM dan keluarga pria (Polisi), melakukan mediasi di ruangan Kasi Propam Polres Gorontalo Utara, Jumat (07/07/2023).
Dalam mediasi tersebut oknum Polisi tersebut mengakui kesalahannya di hadapan Kasi Propam dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang dilakukan.
“Saya akui kehilafan yang saya lakukan, dan saya berjanji tidak akan mengulangi hal yang sama kepada istri saya,”tutur Syahril Bobihu di hadapan Kasi Propam dan kedua orang tuanya.
Selanjutnya, Kasi Propam Iptu Lukman Puti, melakukan satu perjanjian kepada kedua bela pihak yang bermasalah dengan menuliskan satu pernyataan sikap tidak membawa masalah rumah tangga sampai ke tangan kepolisian Polres Gorut.
Dan Korban KDRT bernama Ferawati Mohamad, Istri dari salah satu anggota kepolisian di Basat Lantas Polres Gorontalo Utara telah memaafkan suaminya dan menarik kembali apa yang menjadi aduannya ke Pihak Propam Polres Gorut. (Mhd)