LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Kritikan yang dilayangkan oleh Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Gorontalo terkait dugaan kekosongan obat yang berada di Apotek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MM. Dunda berakhir pada laporan polisi pencemaran nama baik.
Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Ketua Permahi Gorontalo hanya merespon terkait keluhan masyarakat Kabupaten Gorontalo.
Kepada Lensa.today, Harun Alulu yang juga sebagai anggota Permahi Gorontalo mengecam tindakan yang dilakukan oleh Direktur RSUD MM. Dunda Limboto yang diduga anti kritik. Padahal, kritikan yang dilayangkan oleh Ketua Permahi adalah kepentingan masyarakat Kabupaten Gorontalo.
” Sebagai anggota Permahi Gorontalo kami mengecam tindakan pak direktur, ini kan kepentingan rakyat bukan kepentingan Permahi,” ucap Harun Alulu.
Tak hanya itu, Harun juga mengungkapkan bahwa ketika menjadi pejabat publik, harus siap untuk di kritisi. Dan perlu diingat, kritikan yang dilayangkan oleh ketua permahi ditujukan atas nama jabatan bukan pada pribadi direktur.
” Jika ingin jadi pejabat, maka siap untuk dikritik, apalagi kritikan itu adalah untuk perbaikan. Ingat, yang kami kritik bukan pribadi, akan tetapi atas nama jabatan yang di emban,” tegas Harun.
Olehnya, kami sangat berharap kepada Bupati Kabupaten Gorontalo agar mencopot para pejabat-pejabat yang anti kritik, apalagi kritikan itu adalah kritikan membangun.
” Kritikan kami untuk kebaikan, kritikan kami untuk membantu masyarakat Kabupaten Gorontalo, maka kami sangat berharap kepada Bupati agar mencopot para pejabat yang anti kritik,” pungkas Harun Alulu. (Arb)