LENSA.TODAY, -(Gorut)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Hibah Pilkada 2024 bagi seluruh Badan Penyelenggara Ad-hoc se-Kabupaten Gorontalo Utara. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 17 Juli 2024, di gedung Graha Anbrill, Desa Moluo, Kecamatan Kwandang.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas penyelenggara ad-hoc dalam mengelola dana hibah yang telah diberikan untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Dengan demikian, diharapkan seluruh kegiatan pemilu dapat berjalan efektif dan efisien, serta terhindar dari permasalahan hukum terkait pengelolaan keuangan.
Selain dihadiri oleh seluruh penyelenggara ad-hoc, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari KPU Provinsi Gorontalo, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), dan Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara. Kehadiran instansi terkait ini menunjukkan pentingnya koordinasi dan sinergi dalam pengelolaan dana hibah pilkada.
Dalam bimtek ini, para peserta diberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pengelolaan dana hibah, mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.
Narasumber dari KPU Provinsi Gorontalo, KPPN, dan Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara juga memberikan materi terkait peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan negara.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, menyampaikan bahwa kegiatan bimtek ini merupakan salah satu upaya untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap melalui bimtek ini, seluruh penyelenggara ad-hoc dapat memahami dan melaksanakannya dengan baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan,” ujarnya. (Ayis)