LENSA.TODAY, (POHUWATO)- KPU Kabupaten Pohuwato gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Pohuwato pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato Tahun 2024, di Gedung B, Kantor KPU Pohuwato, Minggu, (11/08/2024).
Dalam sambutannya saat membuka Rapat Pleno, Ketua KPU Kabupaten Pohuwato Firman Ikhwan mengatakan bahwa penetapan DPS ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan KPU dalam melayani pemilih dan memastikan warga pohuwato yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih telah didata untuk menjamin hak pilihnya pada pilkada 2024.
“Kegiatan ini sebagai langkah awal dalam melayani pemilih di Kabupaten Pohuwato, Setelah ini KPU akan mengumumkan DPS di masing-masing desa dan tempat-tempat yang bisa dijangkau oleh masyarakat, sehingga bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” kata Firman.
Firman berharap pada proses tersebut masyarakat memeriksa dan memastikan nama mereka tercantum sebagai pemilih dan juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan jika ada kesalahan atau perubahan data yang perlu diperbaiki, hal ini tentunya untuk memastikan akurasi data pemilih di Pohuwato.
Rapat pleno juga dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Pohuwato Usman Dunda, Iwan Dolongseda, Iskandar Ibrahim, jajaran Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo, jajaran Sekretariat KPU Pohuwato dan diikuti oleh Bawaslu Pohuwato, Polres Pohuwato, Lapas Kelas II b Pohuwato, Disdukcapil Pohuwato, Kesbangpol Pohuwato, serta PPK se Kabupaten Pohuwato.
Selanjutnya, berdasarkan Berita Acara Nomor : 163/PL.07.2-BA/7504/2024 tanggal 11 Agustus 2024 KPU Kabupaten Pohuwato menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), dengan jumlah pemilih sebanyak 113.299 dengan rincian Laki-laki berjumlah 57.308 dan Perempuan 55.991. Data tersebut merupakan hasil rekap dari 13 Kecamatan, 104 Desa/Kelurahan dan 258 TPS. (***)