LENSA.TODAY, -(KOTA GORONTALO)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo secara resmi telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada tersebut digelar di Hotel Fox Kota Gorontalo, Minggu (11/8/2024).
Kegiatan penetapan DPS yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Gorontalo dihadiri langsung oleh seluruh Pimpinan KPU Kota Gorontalo, Anggota Bawaslu, Kepala Dinas Dukcapil, Lapas Kelas IIA Kota Gorontalo dan jajaran Forkopimda Kota Gorontalo.
Sebelum ditetapkan menjadi DPS, masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) memaparkan jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemutakhiran Data Pemilih dari masing-masing kecamatan.
Jumlah pemilih yang ditetapkan dalam DPS berjumlah 146.401 yang tersebar di 276 TPS di 50 kelurahan dan 9 kecamatan, dengan rincian pemilih laki-laki 71.352 orang dan pemilih perempuan 75.049.