LENSA.TODAY, (GORUT) – Kegiatan Sosialisasi dan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tingkat kabupaten gorontalo Utara di buka secara resmi oleh bupati gorut Thariq Modanggu.
Kegiatan yang di selenggarakan di Aula Gerbang Emas Kantor Bupati Gorontalo Utara itu di ikuti oleh seluruh pegawai PPPK yang ada di lingkup pemerintah daerah kabupaten gorontalo utara, Rabu. (02/02/2023).
Dalam sambutanya Bupati gorontalo utara Thariq Modanggu menyampaikan dalam perjanjian kerja ada beberpa poin yang harus diperhatikan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ada di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
” Ada 8 kewajiban yang harus di Patuhi oleh setiap pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK) dan ada 15 larangan yang fatal dilakukan oleh seorang PPPK itu sendiri yang berdampak kepada perjanjian kerja di kemudian hari,” kata Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu saat memberikan arahan kepada peserta.
Lebih lanjut Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu menegaskan bahwa jika setiap pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja mencapai atau memenuhi target kinerja maka tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan akan mendapatkan reward dari pemerintah daerah.
” Karena ada penghargaan yang akan diberikan kepada setiap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) oelh sebab itu setiap pegawai harus memenuhi target kinerjanya, kedepan PPPK juga bisa menduduki jabatan strategis di dalam pemerintahan,” tandasnya. (AA)