LENSA.TODAY, (Gorut) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, memastikan dana partai politik (parpol) peruntukannya untuk melaksanakan pendidikan politik.
“Dana parpol untuk melaksanakan pendidikan politik. Ini penting sebagai bagian dari peran parpol memberi edukasi kepada masyarakat, khususnya dalam menyukseskan pemilihan umum (pemilu) serentak tahun 2024,” kata anggota Komisi I DPRD Gorontalo Utara, Rahmat Lamaji Kamis (31/8/2023).
Menurutnya, publik perlu mengetahui jika dana parpol yang dialokasikan melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) disebut bantuan keuangan parpol, digunakan untuk melaksanakan kegiatan kegiatan bersifat edukasi tentang politik, peran parpol, khususnya dalam menyukseskan pemilu.
“Pemanfaatan dana parpol dialokasikan untuk pendidikan politik bagi masyarakat juga perlu diketahui bahwa telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Pendidikan politik kata dia, mencakup kegiatan politik di berbagai bidang diantaranya, sosial kemasyarakatan termasuk menjangkau upaya mencegah politik uang (money politic) dalam pemilu.
Masyarakat, kata Rahmat, perlu memiliki pengetahuan yang luas tentang bahaya politik uang yang tidak hanya menjerat pelaku namun penerima juga, sehingga parpol harus berperan untuk memberi edukasi terkait hal tersebut.
Dalam pemanfaatannya, dana tersebut dikelola masing masing parpol, dengan komitmen yang sama adalah untuk kepentingan pendidikan politik bagi masyarakat.
“Percepatan realisasi dana bantuan parpol sangat mendukung program pendidikan politik di ruang publik. Kami sebagai representasi parpol di DPRD, sangat mengapresiasi langkah pemerintah daerah dalam percepatan realisasi dana parpol,” imbuhnya. (Ecan)