LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Praktik pungutan liar (pungli) kembali marak di proyek pembangunan penggantian Jembatan Nanati di Desa Labanu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. Ironisnya, praktik pungli yang diduga dilakukan oleh oknum warga desa labanu ini terkesan dibiarkan oleh pihak kontraktor, yakni CV Prima Sakti.
Menanggapi hal ini, Kapolsek Tibawa, Iptu Hayun Ilowa, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan terhadap laporan pungli tersebut. “Kami akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Kami tidak akan mentolelir adanya praktik pungli di wilayah hukum kami,” tegas Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek juga meminta kepada pemerintah desa untuk ikut serta mengawasi jalannya proyek pembangunan jembatan tersebut.
“Kami berharap pemerintah desa dapat ikut berperan aktif dalam pengawasan proyek ini. Jika ada indikasi pelanggaran hukum, segera laporkan kepada kami,” imbuhnya.
Praktik pungli di proyek pembangunan infrastruktur memang bukan hal baru. Namun, praktik tersebut sangat merugikan masyarakat dan dapat menghambat proses pembangunan. Oleh karena itu, perlu adanya tindakan tegas dari pihak berwajib untuk memberantas praktik tersebut.
Masyarakat berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus pungli ini dan memberikan sanksi yang tegas kepada para pelakunya. Selain itu, diharapkan juga adanya pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah daerah terhadap seluruh proyek pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Gorontalo. (AA)