LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo Purwanto Joko Irianto, SH., MH telah meresmikan Gedung PTSP dan Rumah Susun Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh unsur forkopimda dan seluruh pejabat di lingkungan Kejaksaan Gorontalo.
Dalam sambutannya, Kejati Gorontalo menjelaskan bahwa pembangunan gedung tersebut berdasarkan dana hibah pemerintah Provinsi Gorontalo serta adanya Corpoorate Social Responsibility (CSR) Bank Sulutgo.
Tak hanya itu, Kejati Gorontalo Purwanto Joko Irianto juga mengucapkan terimakasih kepada Bapak Mentri PUPR melalui Dirjen Perumahan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kepala Balai yang bertindak sebagai pelaksana penyediaan perumahan wilayah sulawesi, Gubernur Gorontalo, serta seluruh pihak-pihak terkait yang berkaitan dan mendukung adanya pembangunan gedung PTSP dan Rumah Susun Kejaksaan Tinggi Gorobtalo.
Selain itu juga, Purwanto Joko Irianto mengatakan bahwa sarana dan prasarana berupa rumah susun adalah hal yang dibutuhkan dan sangat mendesak harus dimiliki oleh satuan kerja Kejaksaan Tinggi Gorontalo khususnya terkait gedung PTSP.
” Keberadaan gedung PTSP merupakan tempat pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan. Prosesnya mulai dari awal sampai pada tahap penyelesaian layanan kejaksaan melalui satu pintu,” ungkap Kejati Gorontalo.
Bahkan dalam sambutannya, Kejati Gorontalo mengatakan terkaut tujuan dari pembangunan gedung PTSP yakni mewujudkan pelayanan yang cepat, nyaman, mudah, transparan, dan terukur sesuai standar yang telah ditetapkan.
” Alhamdulillah, dengan adanya gedung PTSP ini akan mewujudkan pelayanan prima, akuntabel dan bebas dari KKN,” imbuhnya.
Terakhir, dirinya berharap kepada pegawai di lingkungan kejaksaan yang akan menempati gedung Rumah Susun dan Penanggungjawab Gedung PTSP agar kiranya menjaga dan merawat serta memelihara gedung tersebut dengan baik.
” Saya berharap, pengelolaan terkait gedung yang telah di resmikan di tata dengan baik,” pungkasnya. (Arb)