LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Tahapan Seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) yang menjadi buah bibir masyarakat Kabupaten Gorontalo mendapat perhatian dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Gorontalo Umar Karim.
Umar Karim mengatakan bahwa Komisi I DPR Provinsi Gorontalo akan mengagendakan hearing yang kedua kalinya.
“Deprov rencana Senin depan tangga 9 Desember 2024 akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum atau hearing lanjutan soal seleksi JPT Pratama Sekda Kabupaten Gorontalo,” ucap UK.
“Hearing yang akan dilaksanakan pekan depan merupakab tindaklanjut dari hearing pertama tertanggal 4 Desember 2024 yang saat itu dihadiri oleh 2 (dua) orang anggota Pansel yang berasal dari unsur Pemerintah Provinsi Misranda Nalole dengan Syukri Suratinoyo,” sambung Umar Karim, Jum’at, (06/12/2024).
Tak hanya itu, Umar Karim yang merupakan anggota Komisi I Deprov mengatakan bahwa pada hearing tersebut pembahasan dikonsentrasikan soal pemenuhan aspek perundang-undangan terkait syarat peserta seleksi.
“Hering kedepan, kita kosentrasikan pada persoalan pemenuhan aturan terkait syarat peserta,” ungkapnya.

Bahkan, Umar Karim juga sempat menyentil terkait keputusan dalam rapat Pansel JPT Pratama Sekda Kabupaten Gorontalo hari ini menunda pelaksanaan seleksi. Jika seperti ini, kemungkinan pelaksanaan hearing kedepan juga akan di tunda.
“Ini kan seleksinya sudah di tunda oleh pansel. Nah, kemungkinan juga terkait hering yang di agendakan pada 9 desember ini akan tertunda. Nanti kita lihat kedepannya,” pungkas Umar Karim. (Arb)