LENSA.TODAY, POHUWATO – Usai adanya pengumuman yang di terbitkan oleh panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) Kabupaten Pohuwato, kini isu tersebut kian memanas, Tim sukses dari Pohuwato timur itu tidak menerima keputusan yang di umumkan oleh panitia Kabupaten.
Karena menurut Tim sukses dari Riskal Ismail, bahwa keputusan itu sangat merugikan para calon yang di dukung maju jadi kepala desa.
Sehingga dengan geram yang di rasakan oleh pendukung Riskal Ismail itu bakal melakukan aksi unjuk rasa, bahkan akan menghancurkan Gedung Pemerintah Daerah serta DPRD dan para oknum yang terlibat bermain curang dalam seleksi pilkades kemarin.
“Iya, besok kami akan turun bersama Ratusan Pendukung Riskal Ismail. Kebetulan Selebaran ataupun perangkat aksinya juga telah kami siapkan untuk besok,” kata Naskun Thaib, saat diwawancarai oleh awak media, Senin (01/08/2022).
Naskun menilai, bahwa Panitia Kabupaten tidak transparan dengan Panitia Desa Bahkan panitia desa telah diintervensi.
“Jadi, siapa yang bermain di balik skenario ini sebenarnya? bukan soal tidak menerima, hanya saja ada proses yang menurut kami dilanggar dan tidak sesuai,”imbuh Naskun.
Naskun membeberkan, mulai dari tahapan dan verifikasi dari Panitia, ada 2 Bakal Calon dari Jumlah 8 Pendaftar, terindikasi berkasnya tidak sesuai dengan Perbub yang ada.
“Yang pertama masalah buku nikah, dan persoalan Ijazah. Panitia pun melihat, bahwa ini tidak bisa dipaksakan untuk lolos karena berbenturan dengan aturan,”ungkap Nasrun.
“Teiring berjalannya waktu, Panitia pun tahu bahwa Calon di Desa Pohuwato Timur hanya berjumlah 6 orang. Tiba-tiba, 2 Calon yang notabene tidak lolos berkas tersebut, justru tetap diloloskan dan diikutsertakan dalam ujian,”terang Nasrun penuh geram.
Tiba-tiba kata Naskun, di waktu ujian, datang edaran dari DPRD Pohuwato, bahwa putusannya yaitu membatalkan keputusan dari Panitia Desa. Sehingga yang menjadi pertanyaan timses ialah apa kewenangan DPRD untuk membatalkan keputusan Panitia Desa tersebut.
Dengan penuh tanya Naskun menyampaikan, dalam Rapat DPR tersebut tidak ada keterwakilan dari Panitia Desa. Yang ada hanya Panitia Kecamatan, Panitia Kabupaten, maupun PMD dan unsur-unsur lain.
“Itulah yang menjadi pertanyaan. Kok, kenapa Panitia Desa tidak diundang yang jelas-jelas tahu orbit masalahnya. Sehingga yang terjadi adalah keputusan sepihak,”tanya Naskun penuh kebingungan.
Sementara itu saat di konfirmasi melalui via whatsapp ketua panitia Kabupaten Pohuwato Arman Mohammad mengatakan, bahwa hasil pengumuman pilkades kemarin merupakan hasil seleksi dari panitia seleksi (pansel), yang di bentuk langsung oleh panitia daerah.
“Pansel itu bertugas independen, sesuai dengan latar belakang dari masing-masing panitia desa, dimana ada juga dari prkatisi hukum, ada juga unsur pemerintah atau ada juga unsur agama dan budaya, juga ada dari unsur pemuda. mereka bekerja secara profesional, jadi saya bersama dinas PMD tidak berkewenangan mencampuri atau mengintervensi kinerja mereka,”jelas Arman Mohammad.
Jadi kata Arman, jika ada dari hasi seleksi itu ada yang tidak merasa puas, maka pansel lah yang akan memberikan penjelasan, siapa yang gugur dan siapa yang berhak di loloskan. Karena hal itu berkenaan dengan kinerja pansel. (Mhd/98)