Minggu, 26 Juli 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Tanggapi Permintaan Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Pohuwato, Desmont: Kalau mau dibebaskan otomatis melanggar

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo, Kabupaten Pohuwato
0
Tanggapi Permintaan Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Pohuwato, Desmont: Kalau mau dibebaskan otomatis melanggar
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, POHUWATO – Usai melakukan pengawalan atas aksi unjuk rasa di depan Mapolres Pohuwato oleh Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Pohuwato, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro AP, menanggapi permintaan mereka untuk membebaskan beberapa masa aksi yang di tahan di Mapolres Pohuwato dan Polda Gorontalo.

Dimana kata Desmont, Jika pihak kepolisian membebaskan para masa aksi yang telah di tahan maka otomatis akan melanggar peraturan yang sudah ada. Karena sudah ada bukti-bukti yang di kantongi dari para tersangka.

“Jadi beberapa kali kami sampaikan, untuk tuntutan masalah pembebasan yang sedang berproses saat ini, yah kita hormati kita hargai proses hukum dan kita tidak bisa langsung membebaskan,”ungkap Desmont.

Ditanyakan dengan adanya isu yang beredar bahwa pihak kepolisian melakukan tindak kekerasan kepada masa aksi yang di tahan di Mapolres Pohuwato dan Polda Gorontalo maka Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro AP menegaskan, bahwa tidak ada tindak kekerasan yang dilakukan.

“Jadi kita tegaskan kembali, untuk tindakan kekerasan itu tidak ada, jadi yang selama ini beredar, para pelaku yang diamankan pada saat unjukrasa itu dalam keadaan lagi ceos. Otomatis disitu akan ada gesekan-gesekan antara petugas keamanan dengan massa aksi,”ungkap Desmont.

Sehingga kata Desmont, dalam masa penyidikan dan penyelidikan tidak ada tindak kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan jika di temukan ada tindak kekerasan maka bisa di tempuh melalui jalur hukum yang berlaku.

“Intinya dalam proses penyelidikan dan penyidikan tidak ada tindak kekerasan, kalau ada nanti ditemukan, silahkan ditempuh secara jalur hukum. Yang Jelas kita konsentrasi, kita akan usut tuntas pelaku-pelaku yang melakukan pengrusakan pada saat aksi unjukrasa kemarin,”terangnya.

untuk jumlah tersangka yang telah dilakukan pemeriksaan sudah bertambah 32 orang, dan akan bertambah. (Mhd)

Previous Post

Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Pohuwato Parodikan Gerakan Perebutan Tanah di Depan Polres Pohuwato

Next Post

Rakyat vs Investasi, Rahmat Giffary : Meminta Kepada Presiden Untuk Dapat Mengevaluasi Kinerja Dari Menteri ESDM

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Rakyat vs Investasi, Rahmat Giffary : Meminta Kepada Presiden Untuk Dapat Mengevaluasi Kinerja Dari Menteri ESDM

Rakyat vs Investasi, Rahmat Giffary : Meminta Kepada Presiden Untuk Dapat Mengevaluasi Kinerja Dari Menteri ESDM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum
Daerah

801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

by REDAKSI
Juli 25, 2026
0

LENSA.TODAY, KABGOR – Polemik belum dibayarkannya jasa pelayanan medis umum di RSUD MM Dunda Limboto kembali...

Read more
Jangan Jadi “Super Hero” di Atas Derita 801 Nakes

Jangan Jadi “Super Hero” di Atas Derita 801 Nakes

Juli 25, 2026
Mandeknya Pembayaran Jasa Pelayanan 801 Pegawai RSUD MM Dunda, BEM UG Desak DPRD Kabgor Gelar RDP

Mandeknya Pembayaran Jasa Pelayanan 801 Pegawai RSUD MM Dunda, BEM UG Desak DPRD Kabgor Gelar RDP

Juli 24, 2026
Hak 801 Pegawai RSUD MM Dunda Belum Dibayar, Komisi IV DPRD Minta Perbup Segera Disahkan

Hak 801 Pegawai RSUD MM Dunda Belum Dibayar, Komisi IV DPRD Minta Perbup Segera Disahkan

Juli 23, 2026
Momentum Hari Anak Nasional, Anton Abdullah Minta Pengawasan Ketat terhadap Dugaan Eksploitasi Anak di Kabgor

Momentum Hari Anak Nasional, Anton Abdullah Minta Pengawasan Ketat terhadap Dugaan Eksploitasi Anak di Kabgor

Juli 23, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

Juli 25, 2026
Jangan Jadi “Super Hero” di Atas Derita 801 Nakes

Jangan Jadi “Super Hero” di Atas Derita 801 Nakes

Juli 25, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In