LENSA.TODAY, POHUWATO – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Popayato berinisial YM, diduga kuat memiliki alat berat jenis ekskavator di Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang berada di Desa Molosipat Utara, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media pada Rabu (9/8/2023), oknum ASN ini diduga memiliki 4 unit alat ekskavator yang sedang beroperasi di tambang ilegal Molosipat Utara tersebut.
“Benar pak, sebanyak 4 alat berat yang dia tangani itu. YM ini sekarang masih berstatus ASN aktif di salah satu kantor di Kecamatan Popayato grup, dan memiliki jabatan strategis lagi,” ungkap salah satu warga Popayato Barat yang tak ingin disebutkan namanya, Kamis, (10/8/2023).
Dia megungkapkan bahwa jumlah alat berat ekskavator yang sedang beraktivitas di PETI Molosipat Utara saat ini sudah mulai ada ketambahan.
“Kalau kemarin itu berjumlah 12 alat, tapi sekarang terinformasi sudah ada lagi ketambahan, cuman belum diketahui pasti kalau ketambahan berapa,” terangnya.
Sementara itu, Oknum ASN berinisial YM ini saat dikonfirmasi melalui via telepon membantah terkait dugaan keterlibatannya dalam aktivitas PETI yang yang berada di Desa Molosipat Utara tersebut.
“Mohon maaf saya tidak terlibat sama sekali di PETI tersebut, yang benar adalah orang tua saya memang memiliki lokasi disana (PETI) itu, tapi yang ba kelola bukan dari kami pak,” ungkap YM.
“Bukan hanya kami yang memiliki lokasi disana, tapi hampir semua masyarakat Molosipat Utara. Kami hanya menerima pembagian 10 persen dari hasil pengolahan tersebut. pungkasnya. (Mhd)