Selasa, 11 Agustus 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah Sulawesi Utara Kabupaten Bolaang Mongondow Utara

Terlibat Skandal Perselingkuhan, Oknum Kades Dicopot Dari Jabatannya

REDAKSI by REDAKSI
in Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
0
Terlibat Skandal Perselingkuhan, Oknum Kades Dicopot Dari Jabatannya
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(BOLMUT)- Akhirnya Oknum Kepala Desa di Kecamatan Bintauna yang terlibat dalam skandal kasus perselingkuhan dengan Aparatnya di eksekusi Oleh Bupati Bolaan Mongondow Utara Depri Pontoh.

Hal tersebut sebagaimana tercantum pada Surat keputusan (SK) Bupati Bolmut Nomor 264 tahun 2023 tentang pemberhentian Kepala Desa Minanga yang dibacakan oleh Camat Bintauna Sarwo Edi Posangi pada momentum silaturahmi Pemerintah Daerah dan masyarakat Desa Minanga. Senin, (28/82023).

Camat Bintauna saat membacakan SK dan Sambutan Bupati Depri

Diketahui, Oknum Kades berinisial IS diberhentikan dari jabatannya berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPD dan masyarakat desa tentang skandal perselingkuhannya dengan aparat desa. Dengan dasar tersebut, sebagaimana yang disampaikan oleh Bupati Bolmut terkait Surat Pemberhentian Oknum Kades IS.

” Iya saya akan copot tidak ada cerita. Masa seorang kepala desa sebagai pamong dan contoh yang baik bisa berbuat seperti itu dan ini juga berlaku kepada semua kepala desa,” papar Bupati Depri dalam sambutannya.

Dalam sambutan tersebut bahwa pemberhentian oknum Kades merupakan tindakan yang sangat tegas dan menjadi pelajaran bagi seluruh Kades Se-Bolaan Mongondow Utara.

” Surat Keputusan pemberhentian ini adalah tindakan tegas bagi para Kades yang melanggar norma yang berakibat pada tergangngunya roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Dan ini merupakan pelajaran bagi seluruh Kades yang berada di Kabupaten Bolmut,” ujar Bupati Depri

Sudah sangat jelas, prilaku perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa tersebut telah menuai protes dari masyarakat.

” Protes yang dilakukan oleh masyarakat untuk memberhentikan Kades tersebut dengan cara melakukan penyegelan terhadap Kantor Desa sehingga berdampak pada lumpuhnya pelayanan,” ungkapnya.

” Bahkan parahnya, skandal perselingkuhan Kepala Desa dengan Aparatnya telah meresahkan masyarakat setempat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, IS merupakan Kepala Desa yang baru menjabat 1 tahun 8 bulan. Aparat Desa yang menjadi selingkuhan IS adalah orang yang memiliki suami yang sah. (Ading)

Tags: Bupati BolmutBupati Depri Copot Oknum KadesCamat BintaunaSkandal Perselingkuhan
Previous Post

Polri Presisi Raih Prestasi Awart Atas Strategi Komunikasi Publik

Next Post

DPRD Dorong Pemda Gorut Optimalkan Digitalisasi Layanan

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
DPRD Desak Mapping Program Pemkab Gorut Segera Dituntaskan

DPRD Dorong Pemda Gorut Optimalkan Digitalisasi Layanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?
Daerah

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

by REDAKSI
Agustus 6, 2026
0

LENSA.TODAY, -(OPINI)- Riuhnya penggeledahan kantor KONI Provinsi Gorontalo oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo beberapa waktu lalu...

Read more
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan

801 Pegawai RSUD MM Dunda Limboto Berpeluang Terima Tunggakan Jasa Medis, Perbup Ditarget Rampung Pekan Ini

Juli 28, 2026
Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Juli 27, 2026
801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

Juli 25, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Agustus 6, 2026
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In