LENSA.TODAY -(GORONTALO)- Sebuah akun media sosial Facebook atas nama @faizalassegaf Resmi dilaporkan ke Polda Gorontalo, oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Gorontalo. Selasa, (08/11/22).
Akun Facebook tersebut dilaporkan ke pihak yang berwajib karena diduga memuat konten mengandung ujaran kebencian dan berpotensi memecah bela bangsa
Kepada Lensa.Today, Ketua LBH Ansor Gorontalo Noval Katili, SH. Menjelaskan bahwa pihaknya telah resmi melaporkan saudara Faizal Assegaf ke Polda Gorontalo akibat ciutanya pada platform media sosial dengan akun atas nama @faizalassegaf yang diduga memuat konten mengandung ujaran kebencian dan berpotensi memecah bela bangsa.
” Saat ini hadir bersama saya sahabat-sahabat dari pengurus LBH Ansor Provinsi Gorontalo, sahabat Idrul Wahid, SH, Abdul Wahidin Tanaiyo, SH, Firman Latuda, S.Ip dan sahabat Titon Yasin, SH tidak lain bertujuan memberikan efek jerah kepada pemilik akun agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” ucap Noval.
Lebih Lanjut Ketua LBH Ansor Gorontalo itu Menjelaskan bahwa hal ini merupakan perbuatan yang kesekian kalinya dilakukan saudara faizal Assegaf melalui chanel youtubenya dan pernah diselesaikan secara kekeluargaan oleh PB NU pada tahun 2021, sehingga hal ini sudah sungguh keterlaluan.
” Tentu LBH Ansor Gorontalo tidak bermaksud membatasi, apalagi berupaya untuk mengkriminalisasi kebebasan berpendapat. Langkah hukum ini kami ambil hanya terhadap ujaran kebencian yang mengganggu ketenteraman kehidupan bersama dan bahkan berpotensi menyulut konflik masyarakat beradab yang membahayakan persaudaraan sesama anak bangsa indonesia,” Tutur Noval.
Pada kesempatan yang sama wakil Ketua LBH Ansor Gorontalo Idrul Wahid, SH. memandang bahwa cuitan Faizal Assegaf di luar kategori kebebasan berpendapat yang mendapatkan jaminan perlindungan konstitusional.
” Yang dilakukan Faizal Assegaf sudah memenuhi unsur-unsur delik pidana. Penyampaian ujaran kebencian yang dilakukan dapat menimbulkan permusuhan antar golongan,” ungkap Idrul Wahidin yang juga sebagai Wakil Ketua LBH Ansor Gorontalo
Olehnya, Kami akan secara aktif mengawal proses hukum sampai tuntas hingga perbuatan Faizal Assegaf diganjar pidana sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan
” LBH Ansor melalui Proses hukum yang ditempuhnya merupakan upaya untuk mendapatkan keadilan sekaligus pembelajaran kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab agar bijak dalam menyuarakan pendapat atau ekspresi di ruang publik,” Pungkas Idrul. (Iqbal)