LENSA.TODAY., (GORUT) – Satuan Reserse Kriminal Polres Gorontalo Utara melaksanakan kegiatan pemantauan harga, keamanan, dan mutu pangan di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara, Senin (16/2/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Tim Badan Pangan Nasional Republik Indonesia serta instansi terkait dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Pemantauan berlangsung sejak pukul 08.30 WITA hingga 10.00 WITA di Pasar Moluo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara. Kegiatan ini melibatkan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) guna memastikan stabilitas harga serta menjamin keamanan dan mutu bahan pangan yang beredar di masyarakat.
Dalam pemantauan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap sejumlah komoditas pangan pokok seperti beras, gula konsumsi, minyak goreng, bawang merah, bawang putih, cabai merah keriting, cabai rawit merah, telur ayam ras, daging ayam ras, serta daging sapi.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, harga beras medium tercatat berada pada kisaran Rp13.000 hingga Rp14.000 per kilogram, sementara beras program SPHP dijual dengan harga Rp12.500 per kilogram. Namun, sejumlah komoditas lainnya masih ditemukan dijual di atas Harga Acuan Penjualan (HAP).
Harga bawang merah terpantau mencapai Rp40.000 per kilogram dan bawang putih Rp45.000 per kilogram. Cabai rawit merah dijual Rp65.000 per kilogram, sedangkan cabai merah keriting mencapai Rp50.000 per kilogram. Selain itu, gula konsumsi berada pada harga Rp20.000 per kilogram.
Untuk komoditas protein hewani, daging sapi terpantau dijual Rp150.000 per kilogram, telur ayam ras Rp33.000 per kilogram, serta daging ayam ras mencapai Rp40.000 per kilogram. Sementara itu, minyak goreng merek Minyakita dijual dengan harga Rp16.000 per liter.
Kasat Reskrim Iptu Maulana Rahman mengatakan bahwa kegiatan pemantauan tersebut merupakan langkah pengawasan rutin guna memastikan stabilitas harga serta ketersediaan bahan pangan pokok bagi masyarakat.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk memastikan harga pangan tetap terkendali serta tidak terjadi penimbunan atau permainan harga oleh oknum tertentu. Selain itu, kami juga memastikan bahan pangan yang beredar di pasaran aman dan layak dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna melakukan pengawasan secara berkala, terutama terhadap komoditas yang saat ini terpantau berada di atas HAP.
Dari hasil pemantauan tersebut, petugas mencatat sejumlah komoditas yang masih berada di atas HAP, antara lain bawang merah, bawang putih, cabai rawit merah, cabai merah keriting, daging ayam ras, telur ayam ras, daging sapi, serta gula konsumsi.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah pengawasan pemerintah dan aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas harga pangan, memastikan ketersediaan bahan pokok, serta melindungi masyarakat dari potensi peredaran pangan yang tidak memenuhi standar mutu dan keamanan. ~A2








