LENSA.TODAY., (GORUT) – Kinerja gemilang ditorehkan oleh Bagas Prasetyo Utomo, S.H., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara. Sebelumnya, Bagas juga pernah mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) selama kurang lebih 10 bulan, terhitung sejak Maret 2025 hingga Februari 2026. Selama masa tersebut, ia berhasil menunjukkan kinerja yang luar biasa dan mendapatkan apresiasi tinggi dari berbagai pihak.
Prestasi tersebut semakin diperkuat dengan capaian membanggakan pada Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang berlangsung pada 15–17 Desember 2025. Dalam kegiatan tersebut, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara berhasil meraih peringkat kedua sebagai Satuan Kerja dengan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Terbaik Tahun 2025 di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Keberhasilan ini dinilai tidak terlepas dari dedikasi, kepemimpinan, serta strategi penanganan perkara yang diterapkan Bagas dalam memimpin Tim Pidsus.
Selama menjabat sebagai Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Bagas berhasil menangani berbagai perkara penting, di antaranya 15 perkara pada tahap penyelidikan, 6 perkara pada tahap penyidikan, 2 perkara pada tahap penuntutan, serta 2 perkara pada tahap eksekusi. Tidak hanya itu, upaya penegakan hukum yang dilakukan juga berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,6 miliar yang kemudian disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.
Atas capaian dan rekam jejak kinerjanya, Bagas kini dipercaya mengemban tugas baru yang lebih strategis. Ia dipindahtugaskan ke Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Penugasan ini merupakan bagian dari langkah Kejaksaan Agung dalam memperkuat upaya penanganan kasus tindak pidana korupsi di tingkat nasional.
Keberhasilan yang diraih Bagas selama menjabat sebagai Plt. Kepala Seksi Pidsus dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara menjadi bukti nyata integritas, profesionalitas, dan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum. Dengan pengalaman serta kepemimpinan yang dimiliki, ia diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam penanganan perkara korupsi yang semakin kompleks di tingkat nasional. ~A2








