Jumat, 21 Agustus 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Nasional

Dr. Hery Firmasyah : Jangan Biarkan Opini Menghakimi, Persidangan Nadiem Makarim Harus Tetap Dijaga Objektif

REDAKSI by REDAKSI
in Nasional, Pendidikan, Ragam
0
Dr. Hery Firmasyah : Jangan Biarkan Opini Menghakimi, Persidangan Nadiem Makarim Harus Tetap Dijaga Objektif
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, –(NASIONAL)- Riuh opini publik dan derasnya arus narasi di media sosial dinilai tidak boleh menggiring proses hukum keluar dari rel objektivitas. Di tengah sorotan tajam terhadap persidangan yang menyeret nama Nadiem Makarim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook, Ahli Hukum Pidana sekaligus sekaligus Dosen Universitas Tarumanegara (UNTAR), Dr. Hery Firmasyah, meminta masyarakat tetap rasional dan menghormati proses peradilan yang sedang berjalan.

Menurut Managing Partner FYP Law Firm, Dr. Hery, ruang sidang bukan arena pertarungan sentimen publik, melainkan tempat di mana fakta, alat bukti, dan konstruksi hukum diuji secara terbuka demi menemukan kebenaran materil.

“Jangan sampai opini publik mendahului putusan hakim. Persidangan harus dijaga marwah dan independensinya. Hakim akan menilai seluruh fakta secara objektif, baik dari Jaksa Penuntut Umum maupun pembelaan pihak Nadiem Makarim,” tegas Dr. Hery. Senin (18/5/2026).

Ia menilai, kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook bukan perkara sederhana yang bisa disimpulkan hanya dari potongan narasi yang beredar di media sosial. Sebab, tindak pidana korupsi modern, kata dia, sering kali melibatkan pola yang sistematis, kompleks, dan terselubung di balik mekanisme administratif maupun kebijakan birokrasi.

“Korupsi hari ini bukan lagi kejahatan konvensional yang mudah dibaca secara kasat mata. Pelakunya memiliki kekuasaan, akses, jaringan, bahkan pemahaman terhadap celah administratif dan hukum. Karena itu, aparat penegak hukum tentu bekerja berdasarkan petunjuk awal yang dianggap relevan untuk diuji lebih lanjut di persidangan,” jelasnya.

Dr. Hery menegaskan bahwa seluruh konstruksi perkara harus dilihat secara utuh, termasuk bagaimana kebijakan proyek disusun, siapa yang terlibat dalam pembahasan, hingga sejauh mana peran masing-masing pihak dalam proses pengambilan keputusan.

“Apakah seseorang aktif atau pasif, siapa yang membentuk tim, siapa yang mengendalikan pembahasan proyek, semuanya harus dibaca secara objektif untuk menemukan unsur mens rea atau niat jahat. Di situlah inti pembuktian perkara korupsi,” ujarnya.

Di tengah panasnya perdebatan publik, Hery juga mengingatkan agar masyarakat tidak larut dalam drama emosional yang kerap muncul selama proses persidangan berlangsung. Menurutnya, simpati personal, narasi heroik, maupun polemik yang viral tidak boleh mengaburkan substansi hukum.

“Simpati, serangan opini, bahkan dinamika berbalas pantun yang sering muncul dalam persidangan sebaiknya tidak dijadikan ukuran benar atau salah. Fokus utama harus tetap pada pembuktian hukum, bukan pada siapa yang paling ramai dibela atau diserang di media sosial,” katanya.

Lebih jauh, Dr. Hery menyoroti masih adanya paradigma lama di tengah masyarakat yang menganggap korupsi hanya dapat dibuktikan apabila ditemukan aliran uang tunai secara langsung kepada pelaku. Padahal, menurutnya, praktik korupsi modern memiliki bentuk keuntungan yang jauh lebih luas dan tersembunyi.

“Paradigma itu harus direset. Keuntungan korupsi tidak selalu berbentuk uang cash. Bisa berupa saham, akses bisnis, keuntungan korporasi, pengaruh politik, relasi kekuasaan, hingga manfaat ekonomi tidak langsung yang nilainya jauh lebih besar,” ungkapnya.

Karena itu, Dr. Hery meminta masyarakat tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang kepada aparat penegak hukum dan pengadilan untuk bekerja tanpa tekanan opini yang berlebihan.

“Penegakan hukum harus dikawal secara kritis, tetapi tetap rasional dan objektif. Jangan sampai ruang sidang kalah oleh kebisingan opini publik. Negara hukum harus berdiri di atas fakta dan pembuktian, bukan di atas emosi,” pungkasnya. (Arb)

Previous Post

Baru Diresmikan Presiden, Proyek KNMP Leato Selatan Ambruk Diduga Akibat Pekerjaan Asal-asalan

Next Post

Jelang Muskab, Dukungan untuk Wahid Baruadi Terus Menguat

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Jelang Muskab, Dukungan untuk Wahid Baruadi Terus Menguat

Jelang Muskab, Dukungan untuk Wahid Baruadi Terus Menguat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jejak Pengabdian Berbuah Kepercayaan, Dr. Abvianto Syaifulloh Kini Dipercaya di Jantung Penyidikan Jampidsus
Nasional

Jejak Pengabdian Berbuah Kepercayaan, Dr. Abvianto Syaifulloh Kini Dipercaya di Jantung Penyidikan Jampidsus

by REDAKSI
Agustus 12, 2026
0

LENSA.TODAY -(JAKARTA)- Ada perjalanan karier yang tidak dibangun dalam semalam. Ia lahir dari panjangnya pengabdian, ditempa...

Read more
Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Agustus 6, 2026
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan

801 Pegawai RSUD MM Dunda Limboto Berpeluang Terima Tunggakan Jasa Medis, Perbup Ditarget Rampung Pekan Ini

Juli 28, 2026
Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Juli 27, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Jejak Pengabdian Berbuah Kepercayaan, Dr. Abvianto Syaifulloh Kini Dipercaya di Jantung Penyidikan Jampidsus

Jejak Pengabdian Berbuah Kepercayaan, Dr. Abvianto Syaifulloh Kini Dipercaya di Jantung Penyidikan Jampidsus

Agustus 12, 2026
Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Agustus 6, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In