LENSA.TODAY., (GORUT) – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di Kabupaten Gorontalo Utara kini memasuki tahapan lanjutan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Anggota DPRD Gorontalo Utara, Hendra Nurdin, mengatakan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda SOTK telah menyampaikan laporan terkait hasil pembahasan dan harmonisasi regulasi yang dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo serta Kementerian Hukum.
Penyampaian laporan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Ranperda yang berlangsung dalam rapat DPRD Gorontalo Utara pada Selasa, 23 Juni 2026. Dalam proses tersebut, Pansus memaparkan hasil koordinasi yang telah dilakukan untuk memastikan materi dalam Ranperda tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain laporan Pansus, masing-masing fraksi di DPRD Gorontalo Utara juga telah menyampaikan pandangan terhadap substansi Ranperda SOTK yang tengah dibahas.
“Pansus sudah menyampaikan laporan mengenai proses harmonisasi yang dilakukan bersama Pemerintah Provinsi dan Kementerian Hukum. Setelah itu, fraksi-fraksi juga telah menyampaikan pandangannya terhadap rancangan peraturan daerah ini,” kata Hendra.
Menurutnya, pembahasan Ranperda SOTK belum dapat langsung dibawa ke rapat paripurna karena masih terdapat tahapan administratif yang harus diselesaikan. Salah satunya adalah fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Hendra menjelaskan, proses fasilitasi tersebut akan dilakukan melalui Biro Hukum Pemerintah Provinsi Gorontalo. Hasil fasilitasi nantinya menjadi bagian penting sebelum DPRD melanjutkan Ranperda tersebut ke tahapan berikutnya hingga akhirnya dapat dibahas dalam rapat paripurna.
“Masih ada satu tahapan yang harus dilalui sebelum paripurna, yaitu fasilitasi dari Pemerintah Provinsi melalui Biro Hukum. Setelah proses itu selesai, barulah kita masuk ke tahapan selanjutnya,” ujarnya.
Ia berharap seluruh rangkaian pembahasan dapat berjalan sesuai mekanisme dan tidak mengalami kendala berarti. Menurut Hendra, penyelesaian Ranperda SOTK penting untuk memberikan kepastian dalam penataan kelembagaan pemerintahan daerah.
“Harapan kami seluruh prosesnya berjalan lancar, sehingga Ranperda ini bisa segera diselesaikan dan ditetapkan. Regulasi ini nantinya diharapkan dapat memperkuat penataan organisasi perangkat daerah agar lebih efektif dan mampu menunjang kinerja pemerintahan,” pungkasnya. ~A2








