LENSA.TODAY., (GORUT) – DPRD Kabupaten Gorontalo Utara mulai berpacu dengan waktu untuk merampungkan regulasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (PilBPD) secara serentak.
Melalui Panitia Khusus (Pansus), pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terus digenjot. Langkah ini dilakukan agar regulasi tersebut dapat segera dituntaskan sebelum tahapan pelaksanaan pemilihan di tingkat desa dimulai.
Wakil Ketua Pansus, Hendra Nurdin, mengungkapkan bahwa pembahasan saat ini masih berkutat pada pencermatan pasal demi pasal. Pansus berupaya memastikan setiap ketentuan dalam rancangan regulasi tersebut memiliki landasan hukum yang jelas serta mampu menjawab kebutuhan pelaksanaan pemilihan di desa.
Menurutnya, percepatan pembahasan menjadi hal penting karena tahapan Pilkades dan PilBPD serentak semakin dekat. Keterlambatan penyelesaian regulasi dikhawatirkan dapat berpengaruh terhadap persiapan tahapan berikutnya.
Karena itu, Pansus menargetkan pembahasan dapat diselesaikan secepat mungkin. Hendra berharap rapat lanjutan yang dijadwalkan pekan depan bisa berlangsung lebih maksimal sehingga seluruh materi yang masih perlu disempurnakan dapat segera dituntaskan.
“Insya Allah pembahasan minggu depan lebih maksimal lagi, sehingga ranperda ini bisa segera kita paripurnakan,” ujar Hendra.
Setelah pembahasan di tingkat Pansus rampung, Ranperda tersebut selanjutnya akan memasuki tahapan harmonisasi sebelum diteruskan ke tingkat Provinsi sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.
Penyelesaian regulasi ini menjadi salah satu pekerjaan penting DPRD Gorontalo Utara. Sebab, aturan tersebut nantinya akan menjadi pedoman penyelenggaraan Pilkades dan PilBPD serentak, termasuk memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
Dengan demikian, percepatan pembahasan tidak hanya dituntut dari sisi waktu, tetapi juga harus memastikan substansi aturan benar-benar matang agar pelaksanaan pemilihan di tingkat desa dapat berlangsung tertib, transparan, demokratis, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. ~A2








