LENSA.TODAY., (GORUT) – Pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah Tahun Anggaran 2025 mulai memasuki meja pembahasan legislatif. DPRD Kabupaten Gorontalo Utara menggelar Rapat Paripurna ke-43 dengan agenda Pembicaraan Tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Gorontalo Utara tersebut dipimpin Ketua DPRD, Dedi Dunggio, dan dihadiri Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pembicaraan Tingkat I ini menjadi pintu masuk bagi DPRD untuk mencermati laporan pelaksanaan APBD 2025, termasuk mengevaluasi kesesuaian antara perencanaan, realisasi anggaran, serta capaian program pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Dalam tahapan tersebut, pemerintah daerah menyampaikan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD untuk selanjutnya dikaji dan dibahas oleh DPRD sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.
Pembahasan ini sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif terhadap pengelolaan keuangan daerah. DPRD memiliki tanggung jawab memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Ketua DPRD Gorontalo Utara, Dedi Dunggio, menegaskan bahwa pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dalam mengawal tata kelola keuangan daerah. Ia berharap setiap program dan penggunaan anggaran benar-benar berorientasi pada kepentingan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD diharapkan dapat mencermati berbagai aspek pelaksanaan anggaran, sehingga pertanggungjawaban pemerintah daerah tidak sekadar menjadi pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Rapat paripurna berlangsung tertib. Selanjutnya, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan memasuki tahapan pembahasan lanjutan sebelum ditetapkan melalui persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah sesuai ketentuan perundang-undangan. ~A2








