Selasa, 7 April 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Edukasi

Dugaan Korupsi Impor Baja, Kejagung Periksa 2 Orang Saksi

REDAKSI by REDAKSI
in Edukasi, Hiburan, Hukum & Kriminal, Nasional, Ragam, Uncategorized
0
Dugaan Korupsi Impor Baja, Kejagung Periksa 2 Orang Saksi
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(NASIONAL)- Dugaan Kasus Korupsi Impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya tahun 2016-2021terus digenjot oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Tim penyidik hari ini memeriksa 2 tersangka dalam kasus tersebut. Senin, (08/08/2022).

Adapun nama Tersangka TB, Tersangka T, Tersangka BHL, dan 1 Tersangka Korporasi.

Saksi yang diperiksa atas nama Tersangka TB, Tersangka T, Tersangka BHL yaitu WT selaku Direktur PT Duta Sari Sejahtera.

Terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut, saksi yang diperiksa atas nama 1 Tersangka Korporasi yaitu GKT selaku Komisaris PT. Perwira Adhitama Sejati, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama Tersangka Korporasi PT PMU.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka, yaitu Taufik (T) selaku manajer di PT Meraseti Logistik Indonesia, Analis Perdagangan Ahli Muda pada Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahan Banurea (TB), dan BHL selaku swasta owner atau pemilik dari PT Meraseti Logistic Indonesia.

Disamping itu juga, dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan 6 tersangka korporasi, yaitu PT BES, PT DSS, PT IB, PT JAK, PT PAS, dan PT PMU.

Akibat perbuatannya, para tersangka diduga melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (***)

Tags: Dugaan Korupsi Inpor BajaKejaksaan Agung RI
Previous Post

Wujud Komitmen Pelestarian Budaya, Dr. Alwaritz Akili Nggole : Lestarikan Musik Daerah Melalui Lembaga Yayasan

Next Post

Bupati Pohuwato Tinjau Jalur Lintasan Paskibraka di Popayato

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Bupati Pohuwato Tinjau Jalur Lintasan Paskibraka di Popayato

Bupati Pohuwato Tinjau Jalur Lintasan Paskibraka di Popayato

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Musda KAHMI Kabgor, Saatnya Satu Nama Menjadi Jawaban
Daerah

Musda KAHMI Kabgor, Saatnya Satu Nama Menjadi Jawaban

by REDAKSI
April 7, 2026
0

LENSA.TODAY, -(OPINI)- Angin Musyawarah Daerah (Musda) di tubuh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Gorontalo...

Read more
Penangkapan Emas ilegal, Diduga Polres Goronralo “Hening”

Penangkapan Emas ilegal, Diduga Polres Goronralo “Hening”

April 3, 2026
Petani Mootilango Sedih Ditengah Persiapan Pelaksanaan PENAS 2026 

Petani Mootilango Sedih Ditengah Persiapan Pelaksanaan PENAS 2026 

April 3, 2026
Lebaran Ketupat, Bandara Djalaludin Gorontalo Gagalkan Penyelundupan Emas Ilegal

Lebaran Ketupat, Bandara Djalaludin Gorontalo Gagalkan Penyelundupan Emas Ilegal

April 1, 2026
Merawat Alam, Menjaga Warisan : Aksi Inspiratif Dr. Abvianto Syaifullah di Pantai Tanjung Berikat

Merawat Alam, Menjaga Warisan : Aksi Inspiratif Dr. Abvianto Syaifullah di Pantai Tanjung Berikat

April 1, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Musda KAHMI Kabgor, Saatnya Satu Nama Menjadi Jawaban

Musda KAHMI Kabgor, Saatnya Satu Nama Menjadi Jawaban

April 7, 2026
Penangkapan Emas ilegal, Diduga Polres Goronralo “Hening”

Penangkapan Emas ilegal, Diduga Polres Goronralo “Hening”

April 3, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In