LENSA.TODAY, -(BONBOL)- Tak henti-hentinya Polres Bone Bolango dibawah pimpinan AKBP Muhammad Alli, S.I.K melakukan edukasi terhadap masyarakat melalui program Jum’at Curhat. Kini Polres Bone Bolango menyapa masyarakat nelayan Kabila Bone.
Kegiatan yang dilaksanakan di Tempat Pelelangan Ikan yang berada di Desa Huangobotu, Kecamatan Kabila Bone dihadiri oleh unsur pimpinan Polres Bone Bulango, Camat Kabila Bone, unsur pemerintah desa serta asosiasi nelayan. Jum’at, (03/03/2023).
Sebagaimana pantauan awak media Lensa.today, bahwa kegiatan jumat curhat disambut baik oleh camat Kabila Bone Dahlan Tomelo. Dalam sambutannya, Camat Kabila Bone mengucapkan terimakasih kepada bapak Kapolres dan jajaran yang menyempatkan waktu untuk bisa bertatap muka dengan masyarakat nelayan Kabila Bone.
” Hari ini kita menghadiri Jumat Curhat bersama bapak Kapolres yang tentutanya bapak ibu yang ada problem agar bisa di sampaikan langsung, momen ini sangat penting bagi masyarakat nelayan ketika ada hal-hal yang dianggap berkaitan dengan keamanan khususnya diwilayah TPI itu sendiri, maka saat ini adalah waktunya,” kata Camat Kabila Bone.
Disamping itu juga, Kapolres Bone Bolango dalam pengantar kata menyampaikan terkait situasi Kamtibmas, bahkan Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada bantuan masyarakat.
” Kesadaraan untuk berkendara, dalam hal ini masalah penggunaan helem, mari sama-sama menyadarkan diri untuk tetap menggunakan helem saat berkendara, lebih terkhusus kepada kaum hawa atau para ibu-ibu terkait dalam hal membawa kendaraan roda dua, harus lebih berhati-hati dalam berkendara karena biasanya mereka mau belok kekiri tidak melihat arah kiri dan kanan,” kata Kapolres.
” Kepada bapak dan ibu yang punya kendala terkait masalah hukum dan ingin menanyakannya Insya Allah kami bisa jawab,” sambung Kapolres.
Bahkan dalam menanggapi berbagai keluhan para nelayan, kapolres Bone Bolango dengan tegas mengatakan apabila hal tersebut terbukti, maka kami akan tindak tegas.
” Terkait masalah jaring agar di bicarakan dengan baik sesama nelayan, biar Polsek akan membantu untuk melakukan mediasi,” ucap Kapolres.
” Terkait obat-obatan terlarang, saya tidak ada kompromi, sekalipun anggota saya, saya akan tindak tegas dan akan diproses. Sedangkan masalah kaca spion itu tidak ada aturannya dan regulasinya dan saat ini kita belum ada penindakan (tilang) hanya sebagai teguran,” ucapnya.
” Terkait warung yang buka di bulan suci Ramadhan di siang hari, nanti kami akan tindak lanjuti, kami akan berkeja sama dengan unsur Pemerintah untuk menegur kepada masyarakat maupun pemilik warung dan untuk hewan lepas di tabrak pengendara, pengendara tidak punya hak untuk menganti rugi, namun jika hewan lepas yang menabrak pengendara maka yang punya hewan lepas wajib membayar ganti rugi,” Pungkas Kapolres. (Arb)









