Sabtu, 31 Januari 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

ASN Ditetapkan Dalam DCS Pada Pemilu 2024, Moh. Sahrul Lakoro : Bawaslu Jangan Hanya Diam & Tutup Mata 

REDAKSI by REDAKSI
in Gorontalo, Kampus
0
ASN Ditetapkan Dalam DCS Pada Pemilu 2024, Moh. Sahrul Lakoro : Bawaslu Jangan Hanya Diam & Tutup Mata 
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY. -(GORONTALO)- Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Cabang Gorontalo Moh. Sahrul Lakoro menyoroti terkait beberapa ASN yang telah ditetapkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) anggota Legislatif pada Pemilihan Umum Serentak tahun 2024 mendatang diwilayah Gorontalo.

Menurutnya, ASN harus menjunjung tinggi asas netralitas sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

” Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” ujar Moh. Sahrul.

” Kami lihat dalam pengumuman DCS yang dilaksanakan oleh KPU diwilayah Gorontalo, ada beberapa ASN yang masih aktif, bahkan parahnya ASN tersebut menduduki jabatan strategis,” sambungnya.

Sebagaimana persyaratan menjadi anggota legislatif berdasarkan PKPU nomor 10 tahun 2023 terbagi ke dalam beberapa bagian. Namun untuk persyaratan administratif tercantum dalam Pasal 11 diantaranya mengundurkan diri sebagai kepala daerah, wakil kepala daerah, ASN, TNI dan Polri, direksi dan komisaris serta karyawan BUMN/BUMD dan Menjadi anggota Partai Politik Peserta Pemilu.

” Jelas dalam persyaratan, Ketika dia ASN harus mengundurkan diri. Parahnya lagi adalah, ASN yang ditetapkan sebagai DCS pada pemilu 2024 mendatang adalah orang-orang yang telah menjadi Anggota Partai Politik, yang dibuktikan dengan KTA” imbuh Moh. Sahrul

Olehnya, khusus diwilayah Gorontalo dirinya meminta kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk dapat melakukan tindakan terhadap ASN yang masuk dalam DCS.

” Bawaslu dengan komposisi yang baru harus lebih aktif lagi dalam melakukan pengawasan, terutama bagi para ASN yang masuk dalam Daftar Calon Sementara dan kami akan terus memantau kinerja Bawaslu,” pungkas Ketua Permahi Cabang Gorontalo. (Arb)

Tags: Bawaslu GorontaloDugaan Pelanggaran Netralitas ASNPemilu Serentak 2024Permahi Cabang Gorontalo
Previous Post

Sah, RA Nahkodai SI Provinsi Gorontalo Masa Khidmat 2023-2028

Next Post

Prestasi Baru, PJS Pohuwato Buktikan Ke Dewan Pers Empat Anggotanya di Nyatakan Kompoten

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Prestasi Baru, PJS Pohuwato Buktikan Ke Dewan Pers Empat Anggotanya di Nyatakan Kompoten

Prestasi Baru, PJS Pohuwato Buktikan Ke Dewan Pers Empat Anggotanya di Nyatakan Kompoten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo
Daerah

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo

by Lensa Today
Januari 30, 2026
0

LENSA.TODAY., (GORUT) - Kuliah Kerja Sosial Tematik (KKS-T) Tahun Akademik 2025/2026 yang dilaksanakan oleh mahasiswa Institut...

Read more
Kepala Kejati Gorontalo Riyono Resmikan Rumah Dinas Pejabat Kejari Gorontalo Utara

Kepala Kejati Gorontalo Riyono Resmikan Rumah Dinas Pejabat Kejari Gorontalo Utara

Januari 29, 2026
Kajari Gorontalo Utara Resmi Diterima Secara Adat “Mopotilolo”.

Kajari Gorontalo Utara Resmi Diterima Secara Adat “Mopotilolo”.

Januari 29, 2026
Dr. Marten Bunga : Polri Harus Tetap Berada dalam Koridor Konstitusi

Dr. Marten Bunga : Polri Harus Tetap Berada dalam Koridor Konstitusi

Januari 28, 2026
Bupati Gorontalo Utara Sejalan dengan DPR RI, Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden

Bupati Gorontalo Utara Sejalan dengan DPR RI, Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden

Januari 27, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo

Januari 30, 2026
Kepala Kejati Gorontalo Riyono Resmikan Rumah Dinas Pejabat Kejari Gorontalo Utara

Kepala Kejati Gorontalo Riyono Resmikan Rumah Dinas Pejabat Kejari Gorontalo Utara

Januari 29, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In