Sabtu, 7 November 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Lakukan Penipuan, Kadispora Gorut Ditetapkan Tersangka & Ditahan Oleh Penyidik Kejaksaan

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo, Gorontalo Utara, Hukum & Kriminal
0
Diduga Lakukan Penipuan, Kadispora Gorut Ditetapkan Tersangka & Ditahan Oleh Penyidik Kejaksaan
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(GORUT)- Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Gorontalo Utara resmi di tahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Utara atas dugaan melakukan tipu gelap dengan modus meminjam uang sebanyak Rp. 271.000.000.

Hal tersebut, berdasarkan Pelimpahan Perkara (Tahap II) dari Penyidik Polda Gorontalo kepada Jaksa Penuntut Umum dengan tersangka YE Kadis Dispora Kab. Gorontalo Utara. Senin, (37/11/2023).

Kepada Lensa.today, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Utara melalui Kasi Intelijen Eddie Soedrajat menjelaskan bahwa bertempat di Ruang Pemeriksaan Gedung Aula Kantor Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara, Penyidik Polda Gorontalo Utara telah melimpahkan tersangka YA berikut Barang Bukti dalam perkara penipuan dan penggelapan (tipugelap) yang mana berkas perkara tersangka YE telah dinyatakan lengkap Jaksa Peneliti Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Lanjut Eddie, Penyerahan Tahap II ini dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara mengingat saksi- saksi dalam berkas perkara berdomisili di Kabupaten Gorontalo Utara dan tersangka YE masih aktif sebagai Kepala Dinas Kepernudaan dan Olahraga pada Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara:

Selain penyerahan Tahap II Tim Penuntut Umum melakukan Penahanan Rutan terhadap tersangka YE selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 27 Nopember 2023 sampai dengan tanggal 16 Desember 2023 dengan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara Nomor 1194 tanggal 27 Nopember 2023.

Penahanan dilakukan oleh Penuntut Umum sebagai upaya untuk mencegah agar tersangka tidak melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana serta segera mempercepat proses penyelesaian perkaranya.

Selain itu juga, Kasi Pidum Andi Nirwansyah, SH, selaku Tim Penuntut Umum menjelaskan tersangka YE telah melakukan tipu gelap dengan modus meminjam uang sebanyak Rp. 271.000.000 kepada pelapor/korban untuk keperluan penanggulangan kegiatan PMI dengan perjanjian akan dikembalikan setelah dana dari PMI itu cair yaitu tanggal 19 Mei 2019 akan tetapi sampai dengan saat ini tersangka YE belum mengembalikan uang yang dipinjam dan selalu menjanjikan kepada pelapor dengan janji janji yang tidak ada realisasi penyelesaiannya. sehingga pelapor merasa keberatan dan melaporkan perbuatan tersangka YE ke Polda Gorontalo.

Olehnya, Perbuatan tersangka YE disangka melanggar kesatu pasal 372 KUHP dan kedua pasal 378 KUHP dengan ancaman maksimal 4 (empat) tahun Penjara. (Arb)

Tags: Kadispora Gorut tersangkaKejari Gorut
Previous Post

Kenderaan Milik Konsumen Dicuri, BFI Dan Pihak Eksternal Dilaporkan

Next Post

Hadiri Pengukuhan Guru Besar RA, Ini Kata Duta Besar Indonesia untuk Bosnia dan Herzegovina 

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Hadiri Pengukuhan Guru Besar RA, Ini Kata Duta Besar Indonesia untuk Bosnia dan Herzegovina 

Hadiri Pengukuhan Guru Besar RA, Ini Kata Duta Besar Indonesia untuk Bosnia dan Herzegovina 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PERBAKIN Gorontalo Gelar Rakerprov, dr. Irawan Huntoyungo : Matangkan Persiapan Musprov
Uncategorized

PERBAKIN Gorontalo Gelar Rakerprov, dr. Irawan Huntoyungo : Matangkan Persiapan Musprov

by REDAKSI
November 7, 2026
0

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Persatuan Menembak Indonesia (PERBAKIN) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) sebagai langkah memperkuat...

Read more
Kejari Samosir Kawal Persidangan Korupsi Waterfront City, JPU Ajukan Tuntutan terhadap Dua Terdakwa

Kejari Samosir Kawal Persidangan Korupsi Waterfront City, JPU Ajukan Tuntutan terhadap Dua Terdakwa

November 2, 2026
H.A.D.I.R. Jangan Sekadar Slogan! Rakyat Pohuwato Merasa Tertekan, Kapolda Baru Diminta Tarik Pasukan dari Lokasi Tambang

H.A.D.I.R. Jangan Sekadar Slogan! Rakyat Pohuwato Merasa Tertekan, Kapolda Baru Diminta Tarik Pasukan dari Lokasi Tambang

Oktober 30, 2026
Pensiun dari ASN Bukan Akhir Pengabdian, Dokter Senior Gorontalo Terima Penghargaan

Pensiun dari ASN Bukan Akhir Pengabdian, Dokter Senior Gorontalo Terima Penghargaan

Oktober 28, 2026
Tak Jelas Status, 5 Pejabat Kabgor Menunggu Nasib? BKPSDM : Mereka Akan Diundang

Tak Jelas Status, 5 Pejabat Kabgor Menunggu Nasib? BKPSDM : Mereka Akan Diundang

Oktober 26, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Samosir
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

PERBAKIN Gorontalo Gelar Rakerprov, dr. Irawan Huntoyungo : Matangkan Persiapan Musprov

PERBAKIN Gorontalo Gelar Rakerprov, dr. Irawan Huntoyungo : Matangkan Persiapan Musprov

November 7, 2026
Kejari Samosir Kawal Persidangan Korupsi Waterfront City, JPU Ajukan Tuntutan terhadap Dua Terdakwa

Kejari Samosir Kawal Persidangan Korupsi Waterfront City, JPU Ajukan Tuntutan terhadap Dua Terdakwa

November 2, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In