LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Beredarnya surat rekomendasi dari DPP Partai Nasdem khusus calon Bupati Gorontalo banyak kalangan yang berspekulasi. Tak butuh waktu panjang, muncul berbagai pemberitaan yang salah satunya adalah mempaketkan antara Sofyan Puhi dan Rustam Akili sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo mendatang.
Terkait pemberitaan yang mempaketkan antara Sofyan Puhi dan Rustam Akili sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo dibantah oleh salah satu pengurus DPW Nasdem Gorontalo Moh. Zidan Ramdhan. Jum’at, (31/05/2024].
“Jadi begini, tekait isu paket SP dan RA itu tidak benar. Hanya saja hari Pak Rustam Akili itu menghadiri undangan DPP Nasdem untuk menghadiri rapat pleno Bapillu Pusat DPP Partai Nasdem. Kan Pak RA ini Ketua Bapillu DPW Nasdem Gorontalo,” kata Zidan.
Zidan menambahlan kehadiran pak Rustam Akili tersebut dalam rangka rapat Bapillu DPP Nasdem yang membahas terkait usulan kepala dan atau wakil kepala daerah pilkada serentak 2024 dan usulan alat kelengkapan dewan (AKD).
” Jadi itu, pak RA menghadiri undangan Bapillu DPP. Khusus Gorontalo Pak RA yang mempresetasikan semua baik calon kepala daerah ataupun persoalan AKD,” ungkap Zidan.
Nah, terkait rekomendasi saat ini sangat jelas bahwa yang direkomendasikan memiliki beberapa tugas. Jika tugas-tugas yang di berikan DPP tidak tercapai, maka besar kemungkiman DPP akan mempertimbangkan kembali.
” Ini belum final. Jelas didalam rekomendasi itu terdapat beberapa hal yang wajib dilaksanakan oleh orang yang direkomendasikan. Jika tak tercapai, yah… semua kita bisa menebaknya,” jelas Zidan.
Sementara itu, dihubungi melalui telepon seluler, Prof. Rustam Akili ditanyakan terkait rekomendasi DPP Nasdem untuk Pilkada Kabupaten Gorontalo dirinya hanya mengajak kepada seluruh masyarakat Gorontalo untuk menghargai rekom DPP Partai.
“Jadi kita hormati bersama rekomendasi DPP Partai Nasdem. Pastinya saya hari ini ditugaskan khusus oleh Kk Rachmad Gobel. Tunggu aja, semua akan indah pada waktunya,” tutup Prof. Dr. Rustam Hs. Akili, SE., SH.,MH. (Arb)