Minggu, 17 Mei 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Dikala “Surat Sakit” Jadi Senjata Para Koruptor Untuk Bebas, Bagaimana Dengan APH ?

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo
0
Dikala “Surat Sakit” Jadi Senjata Para Koruptor Untuk Bebas, Bagaimana Dengan APH ?
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(OPINI)- Korupsi pada saat ini menjadi sangat familiar di telinga serta dianggap sebagai sesuatu yang tidak baik dan menyebabkan keterpurukan bangsa.

Masalah ini perlu dijadikan suatu hal yang harus ditanggulangi bersama dan diperangi bersama. Fenomena korupsi di Indonesia sudah menjadi berita hangat yang sering didengar dan dibicarakan. Korupsi sudah menjadi virus yang begitu parah dan akut bahkan telah menyebar di banyak sektor pemerintahan.

Kini terduga tindak pidana korupsi memiliki senjata jitu dalam upayanya untuk menghalang halangi aparat penegak hukum dalam menyelamatkan keuangan Negara. Hal yang sering dilakukan oleh terduga korupsi agar berkeliaran ditengah-tengah masyarakat adalah beralasan sakit.

Alasan sakit ini yang menjadi senjata jitu para terduga koruptor, berdalil sakit, keluarga ataupun penasehat hukum akan mengajukan surat permohonan penangguhan terhadap terduga korupsi dengan alasan akan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi terduga korupsi.

Misalnya, diwilayah Provinsi Gorontalo telah terjadi beberapa bulan lalu ditubuh Kejaksaan Tinggi Gorontalo, ketika pihak kejaksaan telah menetapkan tersangka kepada mantan Bupati Bone Bolango sebagai tersangka pada dugaan kasus korupsi bansos, pihak kejaksaan diperhadapkan dengan surat permohonan penangguhan yang intinya tersangka tersebut akan menjalani pengobatan.

Namun apa yang terjadi, tersangka korupsi tersebut justru melakukan aktivitas politik. Hal itu dibuktikan adanya foto yang beredar dimedia sosial ketika mantan Bupati Bone Bolango sementara berada di sekretariat partai politik. Nah, mestinya ini jadi pembelajaran tersendiri bagi pihak aparat penegak hukum.

Hal yang sama juga terjadi di tubuh Mapolda Gorontalo. Ketika Mapolda Gorontalo menetapkan tersangka kepada mantan Bupati Boalemo. Usai ditetapkan sebagai tersangka, tiba-tiba publik Gorontalo di hebohkan adanya pemberitaan bahwa tersangka kasus korupsi tersebut memiliki penyakit saraf terjepit yang membuat Mapolda Gorontalo menyetujui surat penangguhannya.

Aparat Penegak Hukum saat ini dibenturkan dengan hak-hak para tersangka kasus korupsi, bahkan diduga APH dibuat tak berkutik ketika berhadapan dengan para tersangka yang memiliki kemampuan finansial. Padahal, di Negara kita saat ini, begitu banyak fakta-fakta ketika para terduga korupsi memberikan alasan sakit, namun alasan tersebut di tolak mentah-mentah oleh pihak Aparat Penegak Hukum yang pemberani.

Jika seperti ini, norma hukum serupa yang diperkirakan dapat membentengi dan menjera praktik korupsi tampaknya sudah cukup memadai. Begitu pula berbagai tawaran mekanisme yang diajukan pun cukup banyak, seolah-olah “tikus pun tidak bisa lewat”. Tetapi nyatanya, jangankan tikus, “gajah pun ternyata mampu menyusup dan merampok uang Negara”.

Persoalan ini tentu akan mengundang reaksi serta menjadi pembenaran tentang asumsi liar yang menyebutkan bahwa “Hukum Saat ini Menjadi Penyebab Lahirnya Para Penjahat Baru”.

Dengan demikian, benteng terakhir yang diandalkan dapat membendung penyakit korupsi ini tidak hanya bergantung pada banyaknya regulasi, tetapi yang paling mendasar adalah ranah moralitas, yakni moral pelaku. Karena dimensi moral seseorang menjadi wilayah kunci yang paling menentukan motivasi, pilihan, dan target suatu tindakan, termasuk tindakan korupsi.

Penulis : Redaksi Lensa Today

Tags: APH Tak Berkutik Dengan Surat SakitKorupsi Musuh Kita BersamaTerduga Koruptor Berkeliaran
Previous Post

DPRD Gorut Minta Pemda Libatkan Kontraktor Lokal

Next Post

KPU Kota Gorontalo Gelar Sosialisasi PKPU 8 Tahun 2024

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
KPU Kota Gorontalo Gelar Sosialisasi PKPU 8 Tahun 2024

KPU Kota Gorontalo Gelar Sosialisasi PKPU 8 Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

“Kasus Chromebook” Saat Kejaksaan Bergerak, Koruptor Mulai Gelisah dan Media Sosial Berisik
Nasional

“Kasus Chromebook” Saat Kejaksaan Bergerak, Koruptor Mulai Gelisah dan Media Sosial Berisik

by REDAKSI
Mei 17, 2026
0

LENSA.TODAY, –(TAJUK)– Penegakan hukum tidak boleh tunduk pada tekanan opini publik, apalagi hanya karena gaduhnya narasi...

Read more
Pasien RSUD Dunda Limboto Diduga Bunuh Diri, Ini Kata Plt. Direktur

Pasien RSUD Dunda Limboto Diduga Bunuh Diri, Ini Kata Plt. Direktur

Mei 16, 2026
Rekomendasi DPRD Dinilai Mandek, BEM Gorontalo Dorong Interpelasi Gubernur

Rekomendasi DPRD Dinilai Mandek, BEM Gorontalo Dorong Interpelasi Gubernur

Mei 14, 2026
Zulkifly Nangili Dukung Penuh Penegakan Hukum terhadap Praktik Rentenir

Zulkifly Nangili Dukung Penuh Penegakan Hukum terhadap Praktik Rentenir

Mei 11, 2026
Seleksi Pendamping PLUT UMKM 2026 Tuai Sorotan, Ketua HIPMI Kabgor Pertanyakan Dasar Penilaian

Seleksi Pendamping PLUT UMKM 2026 Tuai Sorotan, Ketua HIPMI Kabgor Pertanyakan Dasar Penilaian

Mei 8, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

“Kasus Chromebook” Saat Kejaksaan Bergerak, Koruptor Mulai Gelisah dan Media Sosial Berisik

“Kasus Chromebook” Saat Kejaksaan Bergerak, Koruptor Mulai Gelisah dan Media Sosial Berisik

Mei 17, 2026
Pasien RSUD Dunda Limboto Diduga Bunuh Diri, Ini Kata Plt. Direktur

Pasien RSUD Dunda Limboto Diduga Bunuh Diri, Ini Kata Plt. Direktur

Mei 16, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In