LENSA.TODAY, -(GORUT) – Pj. Bupati Gorontalo Utara, Sila Botutihe, secara resmi menerima dokumen penetapan 25 calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara terpilih. Acara penyerahan ini berlangsung di ruang kerja Bupati pada Rabu (17/07/2024), dan dilakukan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar.
Sofyan Jakfar menyampaikan bahwa penyerahan dokumen ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pemilihan umum yang telah berlangsung. “Penyerahan dokumen ini adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu, dan dokumen ini diserahkan langsung kepada Pj. Bupati Gorontalo Utara sebagai kepala daerah,” ujarnya.
Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, yang turut menyaksikan penyerahan dokumen tersebut. Penyerahan ini menandai langkah awal menuju pelantikan para calon anggota DPRD yang telah terpilih melalui pemilu yang baru saja usai.
Setelah penyerahan dokumen ini, proses selanjutnya adalah penerbitan Surat Keputusan (SK) oleh Gubernur Gorontalo. SK ini akan menjadi dasar legalitas bagi para calon anggota DPRD untuk dilantik dan menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat di tingkat kabupaten.
Pj. Bupati Sila Botutihe dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya kepada KPU Kabupaten Gorontalo Utara atas kerja keras dan dedikasinya dalam menyelenggarakan pemilu. Ia berharap para calon anggota DPRD yang terpilih dapat bekerja dengan baik dan membawa perubahan positif bagi masyarakat Gorontalo Utara.
Dengan diterimanya dokumen penetapan ini, tahapan pemilu di Kabupaten Gorontalo Utara semakin mendekati tahap akhir, yaitu pelantikan anggota DPRD yang akan segera dilaksanakan setelah penerbitan SK oleh Gubernur Gorontalo. (Ayis)








