Jumat, 10 Juli 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Aktivis Provinsi Gorontalo Amin Suleman, Kecam Aktivitas Produksi AMP Tanpa Izin di Desa Tolango

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara
0
Aktivis Provinsi Gorontalo Amin Suleman, Kecam Aktivitas Produksi AMP Tanpa Izin di Desa Tolango
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY (GORUT) — Ketua Umum Gerakan Aktivis Milenial (GAM) Provinsi Gorontalo, Amin Suleman, menyatakan kecaman keras terhadap aktivitas produksi Asphalt Mixing Plant (AMP) yang dilakukan oleh PT. Mutu Utama Konstruksi dan PT. Lintas Ekuator di Desa Tolango, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara.

Aktivitas produksi ini diduga tidak memiliki izin yang sah dan telah berlangsung selama kurang lebih satu tahun.

Dalam hasil investigasi yang dilakukan oleh pihak Amin Suleman, ditemukan bahwa kedua perusahaan tersebut telah memproduksi campuran aspal panas di lokasi tersebut tanpa mengantongi izin operasional yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Ini adalah pelanggaran serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar,” ujar Amin Suleman.

Amin Suleman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus memantau aktivitas kedua perusahaan tersebut.

“Kami mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan ini. Jika tidak, kami akan menggalang dukungan masyarakat untuk menuntut penutupan aktivitas produksi ini secara permanen,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Gorontalo Utara, Efendi Mobilingo, mengonfirmasi bahwa izin operasional untuk AMP di lokasi tersebut memang sudah ada, namun masih ada beberapa persyaratan teknis yang belum dipenuhi oleh pihak perusahaan.

“Kami telah memberikan waktu satu minggu kepada perusahaan untuk melengkapi izin resmi tersebut. Jika tidak dipenuhi, kami tidak akan segan-segan menutup operasional AMP di Desa Tolango,” tegas Efendi. Rabu (21/08/2024)

Efendi juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah serius dalam menegakkan aturan dan tidak akan memberi toleransi terhadap perusahaan yang melanggar hukum.

“Kami mengutamakan kepentingan masyarakat dan lingkungan. Setiap pelanggaran yang terjadi akan kami tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Amin Suleman menutup pernyataannya dengan menyatakan bahwa Gerakan Aktivis Milenial akan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat dan memastikan bahwa setiap aktivitas industri di Gorontalo dilakukan dengan mematuhi peraturan yang ada.

“Kami tidak akan berhenti hingga keadilan ditegakkan,” pungkasnya. (AA)

Previous Post

Proyek Kanal Banjir Tanggidaa Diduga Rugikan 5 Miliar, Kediaman AL & KWT Digeladah Kejaksaan Tinggi Gorontalo 

Next Post

Diduga Diseludupkan Lewat Pelabuhan Angrek, Rifki Gobel : Batu Hitam, APH vs KSOP

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Diduga Diseludupkan Lewat Pelabuhan Angrek, Rifki Gobel : Batu Hitam, APH vs KSOP

Diduga Diseludupkan Lewat Pelabuhan Angrek, Rifki Gobel : Batu Hitam, APH vs KSOP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan
Daerah

Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan

by REDAKSI
Juli 9, 2026
0

LENSA.TODAY, LIMBOTO – Menanggapi berbagai sorotan terkait belum difungsikannya Gedung Cytotoxic di RSUD MM Dunda Limboto,...

Read more
Gedung Berdiri, Pelayanan Nihil : BEM UG Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran di RSUD M.M. Dunda Limboto

Gedung Berdiri, Pelayanan Nihil : BEM UG Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran di RSUD M.M. Dunda Limboto

Juli 8, 2026
Di Balik Prestasi Tim LCC SMA 1 Randangan, Ada Dukungan Kepala Sekolah : Terima Kasih Ibu Rosna Jaelani

Di Balik Prestasi Tim LCC SMA 1 Randangan, Ada Dukungan Kepala Sekolah : Terima Kasih Ibu Rosna Jaelani

Juli 5, 2026
Dari Randangan untuk Gorontalo : SMA Negeri 1 Randangan Sabet Juara III Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026

Dari Randangan untuk Gorontalo : SMA Negeri 1 Randangan Sabet Juara III Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026

Juli 5, 2026
Pembebasan Lahan KDMP Tahap II Diminta Ditunda, Aktivis Ingatkan Hak Pekerja dan Penyedia Jasa

Pembebasan Lahan KDMP Tahap II Diminta Ditunda, Aktivis Ingatkan Hak Pekerja dan Penyedia Jasa

Juli 4, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan

Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan

Juli 9, 2026
Gedung Berdiri, Pelayanan Nihil : BEM UG Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran di RSUD M.M. Dunda Limboto

Gedung Berdiri, Pelayanan Nihil : BEM UG Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran di RSUD M.M. Dunda Limboto

Juli 8, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In