LENSA.TODAY (GORUT) – Gerakan Aktivis Milenial Provinsi Gorontalo yang dipimpin oleh Amin Suleman menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pekan depan untuk mengecam aktivitas produksi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang diduga tidak memiliki izin resmi di Kabupaten Gorontalo Utara.
Aksi ini terutama menargetkan PT Mutu Utama Konstruksi dan PT Lintas Ekoator, yang disebut-sebut telah beroperasi selama hampir satu tahun tanpa izin.
Amin Suleman menegaskan bahwa pihaknya akan menyerahkan pemberitahuan resmi kepada Polres Gorontalo Utara pada Jum’at, 23 Agustus 2025, terkait rencana aksi yang akan digelar di enam titik strategis di Kabupaten Gorontalo Utara. Titik-titik aksi tersebut antara lain Dinas PUPR Gorut, Dinas PTSP Gorut, Dinas DLH Gorut, Dinas Nakertrans Gorut, Kantor Bupati Gorut, dan Kantor DPRD Gorut.
“Kami akan meminta dengan tegas agar aktivitas produksi AMP (Asphalt Mixing Plant) dari PT Mutu Utama Konstruksi dan PT Lintas Ekuator segera dihentikan,” ujar Amin Suleman.
Gerakan Aktivis Milenial Gorontalo juga menegaskan bahwa aksi ini bukanlah bentuk penolakan terhadap investasi atau kehadiran pengusaha di wilayah Gorontalo, khususnya di Kabupaten Gorontalo Utara.
Namun, Amin Suleman menekankan bahwa setiap perusahaan atau investor harus terlebih dahulu melengkapi semua perizinan sebelum memulai aktivitas usahanya.
“Kami mendukung investasi, tetapi peraturan harus ditegakkan,” tambahnya.
Menurut laporan yang diterima Gerakan Aktivis Milenial Gorontalo, aktivitas produksi dari kedua perusahaan tersebut telah berjalan tanpa izin selama hampir satu tahun. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama terkait dampak lingkungan dan kesejahteraan pekerja yang bekerja di bawah naungan perusahaan tersebut. Oleh karena itu, gerakan ini mendesak Bupati Gorontalo Utara untuk segera mengambil tindakan tegas.
Aksi demonstrasi ini diharapkan akan menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk lebih memperketat pengawasan terhadap kegiatan usaha yang beroperasi di wilayahnya. Gerakan Aktivis Milenial Gorontalo juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam aksi ini sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan perlindungan lingkungan di Gorontalo Utara.
Gerakan ini juga berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga tercapai solusi yang adil bagi semua pihak, termasuk memastikan bahwa setiap aktivitas usaha di Gorontalo Utara dilakukan dengan memenuhi semua persyaratan hukum yang berlaku. (AA)