LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Polemik pelaksanaan rapat paripurna tingkat I yang berbuntut walk outnya 16 anggota DPRD Kabupaten Gorontalo makin kian memanas, sampai berakibat terhadap pernyataan sikap mosi tidak percaya pada Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase.
Bagaimana tidak, Pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Syam T. Ase yang menyebutkan bahwa mosi tidak percaya yang dilayangkan oleh 16 anggota DPRD sangat tidak berpengaruh terhadap posisinya sebagai Ketua DPR mendapat tanggapan dari Ketua Fraksi PKS Eman Mangopa.
Kepada Lensa.today, Ketua Fraksi PKS Eman Mangopa menjelaskan bahwa mosi tidak percaya yang dilayangkan oleh 16 anggota DPRD Kabupaten Gorontalo bukanlah sesuatu yang tidak beralasan, akan tetapi dengan adanya langkah tersebut merupakan langkah yang tepat terhadap pimpinan yang diduga melanggar tata tertib serta kode etik DPRD.
“Langkah yang kami ambil bukanlah sesatu yang tidak beralasan, jelas apa yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kabgor diduga melanggar tata tertib dan kode etik DPRD”, ucap Eman.
Olehnya, Sikap kami 16 Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo yang menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Syam T. Ase sangatlah jelas, bahkan ketika memiliki agenda rapat – rapat, baik rapat pimpinan fraksi, rapat banmus serta rapat paripurna kami tidak akan menghadiri selama yang mengundang adalah orang yang kami layangkan mosi tidak percaya.
“Nanti kita lihat kedapannya, selama rapat akan dipimpin oleh pimpinan yang kami layangkan mosi tidak percaya, kami 16 anggota DPRD tidak akan menghadiri rapat tersebut, kecuali undangan rapat yang akan dilakukan oleh dua orang pimpinan lainnya”, tegas Eman.
Disamping itu, dikomfirmasi melalui via telpon seluler, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase menjelaskan bahwa pernyataan dari ketua Fraksi PKS diduga adanya luapan emosi dari teman-teman 16 Anggota DPR, hal itu merupakan dinamika di internal DPR, dan secara pribadi saya tidak menanggapi hal tersebut.
“Hal seperti ini adalah dinamika, dan secara pribadi saya tidak menanggapi, jangan sampai dengan adanya tanggapan balik, akan memunculkan makna yang berbeda”, kata STA
Lanjut STA, Pernyataan saya kemarin, hanya menanggapi konferensi pers dari 16 orang anggota DPRD yang menyatakan mosi tidak percaya terhadap saya selaku Ketua DPRD, dan apa yang saya bahasakan hanya menjawab pernyataan teman-teman anggota DPRD.
“Kemarin itu pernyataan saya hanya menjawab pernyataan teman-teman anggota DPRD, sebagai manusia biasa, saya harus menjawab hal tersebut. Dan seluruh jawaban saya sifatnya normatif, sehingga tegas saya bahasakan bahwa mosi tidak percaya terhadap pimpinan itu memiliki mekanisme sendiri”, ungkap STA.
Olehnya, saya selaku ketua DPRD Kabgor berharap kepada 16 anggota DPRD Kabgor demi kepentingan rakyat, demi mengemban amanah rakyat, marilah kita merajut kembali kebersamaan yang telah terurai, sesungguhnya niat kita sama yakni mensejahterakan rakyat Kabupaten Gorontalo.
Terakhir, Ketua DPRD Kabgor STA mengungkapkan bahwa tugasnya hari ini adalah merajut kembali kebersamaan antar anggota DPRD yang telah teurai beberapa waktu lalu, dan dirinya berharap sesuatu yang telah terucap akan berlalu bersama angin, dan saat ini anggota DPRD akan menjadi satu kesatuan dalam mengawal pembangunan daerah sebagaimana yang diamanahkan oleh undang-undang. pungkasnya (Arb)