LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Beredarnya surat Bupati Gorontalo terkait Talkshow Ramadhan Fair berlokasi dikawasan food cour/ Taman Menara Limboto Kabupatrn Gorontalo dan Pembukaan Kawasan Wisata Maritim, Karisma Event Pariwisata Gorontalo Gemilang (KEP-G2) serta Karisma Event Nusantara (KEN), Festival Pesona Danau Limboto yang berlokasi di Oboos Resto dan Resort Desa Biluhu Timur mendapat kecaman dari Tokoh Masyarakat Kabupaten Gorontalo Ludin Olii.
Pasalnya, terkait pelaksanaan kegiatan tersebut, diduga Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo tidak mengindahkan surat himbauan dari Sekretaris Kabinet Republik Indonesia tertanggal 21 Maret 2023 tentang Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama yang ditujukan ke Mentri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Kepala Badan / Lembaga.
Kepada Lensa.today, Aba Ludin mengatakan bahwa surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia menjelaskan terkait arahan Presiden Republik Indonesia yang ditujukan sampai ketingkat Bupati dan Walikota agar menindaklanjuti arahan tersebut.
” Pak Nelson ini bagaimana? Surat yang ditandatangani oleh Pak Pramono Anung sangat jelas, untuk penanganan Covid 19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga diperlukan kehati-hatian. Bahkan tertulis jelas pada poin dua bahwa pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama pada Bulan Suci Ramdhan 1444 H ditiadakan,” kata Aba Ludin.
Terlebih lagi, Dalam pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo melibatkan seluruh unsur Forkofimda.
” Saya hanya khawatir saja, jangan sampai dengan adanya kegiatan Bupati Gorontalo yang melibatkan Kejaksaan, TNI, POLRI akan berdampak terhadap pimpinan lembaga tersebut, karena arahan Presiden juga di Tujukan kepada Jaksa Agung, Panglima TNI dan Kapolri,” ujar Aba Ludin.
Olehnya, Jika rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Bupati Gorontalo tetap di paksakan, maka diharapkan kepada Bapak Mentri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk tidak mengikuti kegiatan dimaksud.
” Pak Mentri kan bawahan Presiden, mana mungkin sudah ada arahan presiden, terus pak mentri justru akan melanggarnya. Maka kami berharap pak mentri agar kiranya dapat mempertimbangkan apa yang mrnjadi arahan presiden,” pungkas Aba Ludin. (Arb)