Minggu, 17 Mei 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Terbitkan SP3 Kasus Penyeludupan Emas, PH APRI Minta Polres Transparan

Benarkah Polres Gorontalo memanipulasi berita acara pengembalian barang bukti dugaan kasus penyeludupan emas?

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo
0
Diduga Terbitkan SP3 Kasus Penyeludupan Emas, PH APRI Minta Polres Transparan
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Drama dugaan kasus penyelundupan puluhan kilo gram emas di Bandar Udara Djalaluddin Gorontalo yang digagalkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo pada tahun 2023 makin menarik perhatian publik.

Pasalnya, dugaan diterbitkannya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam perkara tersebut diduga dimanipulasi.

Sebagaimana disampaikan Kuasa Hukum APRI Gorontalo, Ronald Van Mansur Nur, SH.,MH, CPCLE didampingi rekan Afandi Polapa, SH mengungkapkan jika pihaknya telah menemui pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo untuk mengkoordinasikan perihal SP3 yang telah diterbitkan oleh Polres Gorontalo. Senin, (29/07/2024).

Baca juga : https://lensa.today/dugaan-kasus-penyeludupan-emas-di-sp3-deddy-herman-silahkan-digugat-itu-hak-mereka/

“Sebenarnya kami mau berkoordinasi dengan bapak Kajari Kabupaten Gorontalo, namun yang diutus menemui kami adalah Plh Kasi Pidum, kita meminta koordinasi terkait berita hangat kemarin bahwa sudah diterbitkan SP3 oleh Polres Gorontalo, nah kita meminta data itu apa sudah teregistrasi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, dan informasi yang saya dapat itu tidak pernah ada, bahkan Kejaksaan masih menunggu P19 petunjuk formil, materil yang harus dilengkapi oleh penyidik Polres Gorontalo,” Kata Ronald.

“Nah itu dikirim sekitar tanggal 5 dan 10 bulan Februari 2024, harusnya 14 hari setelah dikirimkan P19 harusnya ada perbaikan, dan jawaban dari penyidik Polres Gorontalo, namun mereka Kejaksaan dikagetkan pada bulan April sudah diterbitkan SP3,” tambahnya.

Lebih lanjut dirinya mengaku terkait dengan informasi kuat mengenai terbitnya SP3 sedari awal sudah diketahui oleh pihaknya.

“Jadi memang tahapan penyidikan ini patut ditelusuri ada apa dengan aparat penegak hukum yang ada di Polres Gorontalo,” Ujarnya.

Bahkan dirinya mengatakan pihak Kejaksaan mengaku kepadanya sejak awal sudah ada SPDP terkait dimulainya penyidikan di Kejari Kabupaten Gorontalo, namun sangat disayangkan Polres Gorontalo secara diam-diam menerbitkan SP3 tanpa melibatkan kembali pihak Kejaksaan.

“Jadi SP3 yang telah diterbitkan oleh penyidik Polres Gorontalo harus disampaikan kembali apa alasan demi hukum,” imbuhnya.

Parahnya lagi kata dia, bahwa dalam prosedural pengembalian barang bukti, Polres Gorontalo diduga kuat telah memanipulasi berita acara pengembalian barang bukti dengan satu unit HandPhone, bukan puluhan kilo gram emas.

“Jelas berita acara pengembalian barang bukti berupa emas, jadi Kejaksaan telah mengantongi alat bukti berupa emas, namun kenapa yang dikembalikan hanya satu buah HandPhone?,” pungkasnya.

Sementara itu media ini menghubungi Kapolres Gorontalo beserta Kasat Reskrimnya, tetap belum merespon. (***)

Tags: Dugaan Penyeludupan Emas IlegalPolres Gorontalo
Previous Post

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 Disetujui

Next Post

Penyaluran Dana Desa Se Kabgor, Ini Kata Kepala KPPN Provinsi Gorontalo

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Penyaluran Dana Desa Se Kabgor, Ini Kata Kepala KPPN Provinsi Gorontalo

Penyaluran Dana Desa Se Kabgor, Ini Kata Kepala KPPN Provinsi Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pasien RSUD Dunda Limboto Diduga Bunuh Diri, Ini Kata Plt. Direktur
Daerah

Pasien RSUD Dunda Limboto Diduga Bunuh Diri, Ini Kata Plt. Direktur

by REDAKSI
Mei 16, 2026
0

LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Suasana di RSUD MM. Dunda Limboto mendadak gempar setelah seorang pria paruh baya ditemukan...

Read more
Rekomendasi DPRD Dinilai Mandek, BEM Gorontalo Dorong Interpelasi Gubernur

Rekomendasi DPRD Dinilai Mandek, BEM Gorontalo Dorong Interpelasi Gubernur

Mei 14, 2026
Zulkifly Nangili Dukung Penuh Penegakan Hukum terhadap Praktik Rentenir

Zulkifly Nangili Dukung Penuh Penegakan Hukum terhadap Praktik Rentenir

Mei 11, 2026
Seleksi Pendamping PLUT UMKM 2026 Tuai Sorotan, Ketua HIPMI Kabgor Pertanyakan Dasar Penilaian

Seleksi Pendamping PLUT UMKM 2026 Tuai Sorotan, Ketua HIPMI Kabgor Pertanyakan Dasar Penilaian

Mei 8, 2026
Kajari Kabupaten Gorontalo Ucapkan Selamat HUT PERSAJA Ke-75, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

Kajari Kabupaten Gorontalo Ucapkan Selamat HUT PERSAJA Ke-75, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

Mei 6, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Pasien RSUD Dunda Limboto Diduga Bunuh Diri, Ini Kata Plt. Direktur

Pasien RSUD Dunda Limboto Diduga Bunuh Diri, Ini Kata Plt. Direktur

Mei 16, 2026
Rekomendasi DPRD Dinilai Mandek, BEM Gorontalo Dorong Interpelasi Gubernur

Rekomendasi DPRD Dinilai Mandek, BEM Gorontalo Dorong Interpelasi Gubernur

Mei 14, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In