LENSA.TODAY, -(GORUT)-Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Barang Milik Daerah (BMD) DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, menargetkan Ranperda tersebut akan diparipurnakan akhir Bulan Juli 2024 mendatang.
Rahmat Lamaji, mengatakan pembahasan terhadap ranperda BMD itu, sudah memasuki tahap akhir.
Dan Pansus kata Rahmat, menargetkan ranperda tersebut akan diparipurnakan akhir bulan Juli mendatang.
“Intinya, pembahasannya sudah finish. Dan Senin depan pembahasan terakhir. Itu finalisasi antara OPD dan Pansus. Setelah itu akan diserahkan ke Kemenkumham untuk harmonisasi,” kata Rahmat.
Lanjut Rahmat, semua materi yang dibahas didalam ranperda tersebut sudah disepakati dan tinggal perbaikan secara teknis yang akan dilakukan pada senin pekan depan.
“Pansus tidak ingin ini menjadi hutang buat anggota lama dan akan menjadi pekerjaan baru buat anggota yang baru. Sehingga ini harus dituntaskan, supaya sudah bisa dijalankan di tahun depan,” terang Rahmat.