LENSA.TODAY, (Gorut) – Pengawasan merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi DPRD Gorontalo Utara terhadap pelaksanaan setiap program dan kegiatan oleh pemerintah daerah.
Pengawasan yang dilakukan DPRD Gorontalo Utara tak sekedar terpenuhinya aturan dari realisasi setiap program dan kegiatan pemerintah daerah namun juga tujuan serta manfaat dapat dirasakan masyarakat.
Dengan begitu maka peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan juga diperlukan bersama-sama DPRD Gorontalo Utara.
Pengawasan dimaksud kata anggota DPRD Gorontalo Utara, Rahmat Rahman, wujud komitmen kedua lembaga pemerintahan daerah baik itu legislatif maupun eksekutif.
“Realisasi program dan kegiatan yang tersebar diberbagai OPD ini membutuhkan pengawasan dari semua pihak, khususnya masyarakat,” kata Rahmat Rahman, Selasa (31/10/2023).
Masyarakat menurut dia, memiliki tanggung jawab yang sama untuk mengoptimalkan setiap program dan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Sehingga nantinya, setiap program dan kegiatan yang direalisasikan oleh pemerintah daerah akan lebih baik dalam pelaksanaan hingga nanti pemanfaatannya.
“Pengawasan dari masyarakat dapat menjadikan setiap program dan kegiatan pembangunan lebih berkualitas yang berdampak positif juga terhadap masyarakat,” ungkapnya. (Ecan)