LENSA.YODAY, -(GORONTALO)- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boalemo resmi meregiatrasi laporan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi Gorontalo terkait dugaan money politik yang diduga dilakukan oleh salah satu caleg partai Nasdem pada saat pemungutan suara ulang (PSU) dapil 6 Boalemo-Pohuwato.
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Boalemo telah melayangkan surat pemberitahuan kelengkapan laporan kepada BEM Gorontalo untuk memperjelas uraian peristiwa dugaan money politik yang terjadi di Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo.
Kepada Lensa.today, melalui via telepon seluler, Ronald Rampi mengatakan bahwa pasca laporannya telah diperbaiki oleh BEM Gorontalo, Bawaslu Boalemo telah melakukan kajian syarat formil dan materil. Sabtu, (20/07/2024).
“Ya, setelah teman-teman BEM Gorontalo memasukan hasil perbaikan, kami lakukan kajian. Dari hasil kajian kami, syarat formil dan materilnya telah terpenuhi,” kata Ketua Bawaslu Boalemo.
“Jadi, Laporan teman-teman BEM Gorontalo sudah diregis semalam sekitar pukul 11.00 malam,” lanjutnya.
Selain itu kata Ronald, saat ini dirinya bersama anggota Bawaslu Boalemo tengah memperaiapkan pembahasan terkait laporan tersebut bersama teman-teman Gakumdu untuk proses lebih lanjut.
“Ya, saat in kami persiapan pembahasan dengan Gakumdu. Setelah itu, akan masuk pada tahap klarifikasi,” pungkasnya. (Arb)