LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Ratusan masa aksi mengatasnamakan Gerakan Rakyat Aliansi Peduli Serambi Madinah yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) dalam rangka mempresure tentang penolakan kenaikan harga BBM dan mendesak DPRD Kabgor untuk menutaskan kasus perempuan bercadar terkait dugaan amoral Bupati Kabupaten Gorontalo. Senin, (12/09/2022).
Nampak terlihat, sejumlah aktivis silih berganti menyampaikan bahasa orasinya, bahkan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Gorontalo Romatun Alamri yang juga mantan Presiden BEM UG.
Dalan orasinya, Romatun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menolak adanya kenaikan harga BBM, dan terkait polemik yang menimpa Bupati Gorontalo tentang datangnya perempuan bercadar yang benama Ifana Abdulrahman di DPRD Kabupaten Gorontalo tanpa identitas yang jelas dan menyuarakan bahwa Bupati Kabupaten Gorontalo Nelson Pomalingo diduga telah melakukan pelecehan dan juga perbuatan amoral.
Lanjut Romatun dalam orasinya, sèbagai lembaga kepemudaan kami meminta dengan tegas bapak bupati agar menepis isu ini, kalau memang tidak benar dan juga tolong di seriusi oleh DPRD Kabupaten Gorontalo, akan tetapi kalau isu ini memang betul adanya kasus ini harus di tindak tegas oleh DPRD Kabupaten Gorontalo karena ini menyangkut harkat dan martabat.
“Maka dengan itu kami dari lembaga pemuda meminta dengan tegas untuk mengusut tuntas kasus ini dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”, kata Roman dalam orasinya.
Selain itu juga, Ketua DPRD Kabupaten Gorongalo Syam T. Ase ketika menemui masa aksi menjelaskan bahwa atas nama lembaga DPRD Kabgor dengan tegas menolak adanya kenaikan harga BBM yang menjadi kebijakan pemerintah pusat.
Dihadapan masa aksi, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Syam T. Ase mengungkapkan bahwa berkaitan dengan persoalan laporan Ifana Abdulrahman, pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan di DPRD.
” Apapun itu, kami siap menindaklanjuti. Tapi satu yang ingin saya tegaskan bahwa di DPRD ada Tujuh Fraksi dan ending dari keputusan ini adalah keputusan politik. sehingga, tidak akan bisa berbuat apa-apa saya sebagai ketua DPRD, ada wakil ketua dan wakil ketua I. Kami tidak bisa berbuat apa-apa kalau tujuh fraksi tidak bersepakat untuk menindaklanjuti pansus yang akan dibentuk di DPRD,” Ucap Syam.
” Sehingga kalau bertanya kepada pribadi saya sebagai ketua DPRD, Insya Allah kami komitmen untuk menindaklanjuti itu (Laporan Ifana,red),” Sambung Syam.
Pria yang akrab disebut STA ini menegaskan, bahwa yang menerima laporan langsung dari Ifana adalah dirinya, 2 Wakil Ketua dan 2 Ketua Fraksi di DPRD Kabupaten Gorontalo. STA menyebut bahwa ada Tiga permintaan Ifana Abdulrahman, yang salah satunya adalah meminta durasi penyelesaian masalah selama Satu bulan.
” Saat itu, ada Tiga permintaan yang diminta oleh perempuan yang datang ke DPRD. Yang pertama, dia meminta waktu satu bulan untuk difasilitasi, dipertemukan dengan Bupati Kabupaten Gorontalo dan itu sementara kami lakukan karena dia minta satu bulan. Kami bersepakat, teman-teman fraksi untuk memediasi persoalan ini dengan Bupati Kabupaten Gorontalo dan proses itu sementara berjalan, sehingga kami meminta kepada masa aksi, tolong hargai ini,” Kata STA berulang kali.
” Dan kalau poin Satu bisa dipenuhi oleh Bupati (Nelson,red), maka secara otomatis laporannya di DPRD itu selesai. Saya ingin tegaskan dan tidak ada kebohongan dipublik, hari ini saya berbicara atas nama ketua DPRD yang menerima langsung laporannya (Ifana,red). Kami minta waktu dan waktunya masih dua minggu” tandas Ketua DPRD Kabgor Syam T. Ase, ST. (Arb)