LENSA.TODAY, -(GORUT)- Kontainer dengan nomor seri box MRTU 201245 322G1 bernomor polisi B 9059 UFU diduga bermuatan Batu Hitam (black stone).
Diketahui, Kontainer yang diduga bermuatan batu hitam tersebut sedang terparkir di lahan kosong di simpang empat kompleks Polsek Telaga, Kabupaten Gorontalo pada Sabtu, 17 Agustus 2024, sekitar pukul 10.18 WITA.
Imformasi yang dihimpun oleh awak media, bahwa Kontainer tersebut diduga berasal dari Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango.
Bahkan, informasi yang dikantongi oleh awak media, Kontainer yang diduga bermuatan Batu Hitam tersebut diduga akan diseludupkan melalui Pelabuhan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara.
Saat dikomfirmasi ke pihak pelabuhan anggrek, Sandi Umo admin operasional Pelabuhan mengatakan bahwa dalam sistem pelabuhan, tidak ada data terkait kontainer tersebut yang menunjukkan bahwa kontainer itu telah melewati prosedur resmi untuk keluar dari pelabuhan. Minggu, (18/08/2024).
“Setelah kami cek, data kontainer tersebut memang tidak ada dalam sistem,” singkat Sandi Umo.
Jika demikian, patut diduga ada oknum-oknum dipelabuhan yang mencoba menyeludupkan barang ilegal tersebut.
Nah, denga adanya penemuan kontainer ini menambah daftar panjang dugaan penyelundupan di wilayah Gorontalo Utara, yang kerap menjadi jalur transit barang-barang ilegal.
Olehnya, diminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum dan otoritas pelabuhan diharapkan segera melakukan investigasi mendalam mengungkap modus operansi pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyelundupan barang ilegal berupa Batu Hitam ini. (AA)