LENSA.TODAY, (GORUT) – Penambangan pasir pantai di sejumlah kawasan pesisir pantai di kabupaten Gorontalo masih terus terjadi dan menghawatirkan karena bisa merusak lingkungan, abrasi maupun terganggunya ekosistim laut serta membuat penghasilan para nelayan pesisir merosot setiap tahunnya.
untuk itu Wakil ketua DPRD Gorontalo Utara Hamzah Siddik, meminta kepada instansi terkait dalam hal ini yang tergabung dalam pengawasan daerah pesisir ialah dinas serta aparat penegak hukum agar menertibkan para penambang pasir pantai yang dikeruk atau pun ditambang untuk keperluan pribadi atau diperjualbelikan. Minggu, (05/03/2023).
” Dinas lebih pro aktif terhadap para nelayan yang berada dipesisir pantai, untuk para penambang ilegal tersebut harus ada pendekatan dan sosialisasi kepada mereka yang melakukan aktivitas penambangan maupun mereka si pemilik lahan, jika tidak mematuhi aturan yang berlaku maka lebih baik adanya penertiban dikawasan tersebut untuk menjegah kerusakan lingkungan yang lebih parah,” ungkap wakil ketua DPRD Gorut Hamzah Siddik
” Semua pihak harus duduk bersama untuk membahas masalah ini mengingat kerusakan lingkungan dipesisir pantai mempunyai dampak sangat besar bagi para warga dipesisir dan juga penghasilan para nelayan,” Jelas Hamzah
” Sehingga Dalam waktu dekat, kami akan mengagendakan turun lapangan bersama komisi terkait untuk meninjau langsung aktivitas pertambangan pasir ilegal,” pungkasnya. (AA)