Sabtu, 5 Juli 2025
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Ifana Tak Bisa Cabut Laporan Di DPRD, Nelson Tak Langsung Akui Perbuatannya

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo, Hiburan, Hukum & Kriminal, Kabupaten Gorontalo, Nasional, Ragam, Uncategorized
0
Diduga Menebar Fitnah, Ivana Serahkan Bukti-Bukti Ke Pimpinan DPRD Kabgor

Eman Mangopa, Anggota DPR Kabgor

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo menanggapi klarifikasi klarifikasi Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, terkait dengan kisruh daerah dewasa ini yang menyebutkan alasan sibuk kerja untuk daerah, dinilai tidak substansial dengan polemik dirinya yang santer dikaitkan pada masalah dugaan nikah siri bersama wanita idaman lain.

Menurutnya, klarifikasi Bupati Nelson tidak substansial dengan masalah yang ada. Nelson saat ini tidak sibuk bekerja untuk rakyat dan daerah, tapi sibuk mencari jalan keluar dari dugaan masalah memalukan ini.

Ifana di dampingi pengacara mendatangi kantor DPRD Kabgor

“Klarifikasinya itu tidak substansial, yang diminta oleh masyarakat itu adalah pengakuan dan perbuatannya yang diduga bejat. bukan klarifikasi bahwa dia sibuk kerja, padahal dia sibuk kerja itu dalam rangka untuk mencari celah agar bisa keluar dari masalah ini. itu pekerjaannya yang sebenarnya sehingga membuat dia sibuk, ” ucap Eman.

Selain itu, Eman juga mengatakan bahwa Nelson secara tidak langsung sudah mengakui perbuatannya. Sehingga Eman meminta agar Nelson segera mengundurkan diri atau akan membuat dia menjadi lebih malu lagi.

“Pernyataannya secara tidak langsung, dalam klarifikasi pak Nelson tidak menyebut bahwa dia mengakui perbuatan tidak senonohnya yang telah terjadi, tapi dari penyampaiannya akan berkomunikasi dengan keluarga Ifana, berarti dia secara tdk langsung dia telah mengakui perbuatannya”, ungkap Eman

Bukti-bukti yang diserahkan Ifana untuk mendukung laporannya ke DPRD Kabgor

“Sehingganya, pak Nelson tinggal menyatakan terbuka bahwa dia telah bersalah dan bersedia untuk mundur dari jabatannya karena masalah ini telah mencoreng nama baik daerah yang notabene daerah ini adalah daerah adat, ” sambung Eman.

Terkait dengan statement Nelson yang menyatakan bahwa persoalan hubungan gelapnya dengan Ifana telah dipolitisasi, Eman menyebut memang benar ada kaitan dengan politik, sebab Ifana melaporkannya di lembaga politik.

“Kalau itu otomatis, karena Ifana melaporkan masalah ini di DPRD maka satu2 nya untuk memproses ada di dprd atau di lembaga politik, bukan salah satu partai, ” kata Eman.

Eman menambahkan, jika dalam masalah ini kemudian laporan Ifana dicabut di DPRD, Eman meyakinkan bahwa ada 3 point yang menjadi tuntutan Ifana di DPRD. Sehingga jika dicabut, kata Eman harus diselesaikan sesuai tuntutan Ifana.

“Begini, saya tetap mengacu pada perannya Ifana saat melapor bahwa ada 3 point penting yang menjadi tuntutannya. Yakni dia maun dinikahi resmi, yang kedua Nelson harus menyelesaikan pembicaran-pembicaraannya sebelumnya. dan yang terakhir untuk menyelesaikan dua point itu, Ifana menuntut harus dihadiri oleh ibu Fory, artinya masalah itu harus diselesaikan oleh mereka bertiga, itu tuntutannya, ” Jelas Eman.

“Sehingganya selama tiga point ini belum terselesaikan, maka DPRD akan menganggap masalah itu belum selesai. Jadi kita akan lanjutkan proses ini di DPRD, karena jika salah satu point selesai jangan dianggap seluruh masalah ini selesai. jangan sampai salah satu tidak selesai, lalu ibu Ifana mengadu lagi maka kita tidak mau begitu, harus selesai semua, ” Sambung Eman.

Eman pun menegaskan bahwa jika sampai Ifana Abdulrahman menarik laporannya, maka DPRD akan melanjutkan bukti-bukti yang sudah ada. Sebab ini menyangkut moralitas pemimpin didaerah adat.

“Jika sampai ibu Ifana menarik laporannya, smentara ketiganya belum selesai, yang pasti kita telah mengantongi bukti-bukti yang bukan hanya berbicara tentang bukti kuitansi peminjaman uang saja, tapi juga persoalan kasus moral, yang susah dihilangkan. Karena walaupun bukti itu kita dapatkan di tong sampah, jika itu berhubungan dengan pejabat, kita akan telusuri, ” Tegas Eman.

Berurusan dengan Gelar Adat, Eman mengatakan pihaknya tidak akan mengintervensi persoalan tersebut Namun, dalam tanggapannya Eman meyakini bahwa Lembaga adat telah mengantongi seluruh informasi mengenai kelayakan sosok suami Fory Naway untuk menerima gelar adat itu.

“Informasi ini telah beredar luas, saya pikir lembaga adat sudah memiliki referensi yang kuat untuk memutuskan masalah itu. lembaga adat juga saat ini sementara bekerja dan kami serahkan semuanya ke lembaga adat. dan saya yakin semua referensi tentang layak atau tidaknya Prof Nelson, sudah ada di mereka dan untuk itu kami tidak bisa mengintervensi, “Tutup Eman. (JR)

Tags: DPRD KabgorEman MangopaIfana AbdulrahmanPrahara Hubungan Terlarang Bupati
Previous Post

Klarifikasi Cerita Lama Nelson, Agustina : Keluarga Tuntut Tanggung Jawab dan Moral Ketua

Next Post

Timbun 1.217 liter solar bersubsidi, Polisi Tangkap 2 Warga Kota Tomohon

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Timbun 1.217 liter solar bersubsidi, Polisi Tangkap 2 Warga Kota Tomohon

Timbun 1.217 liter solar bersubsidi, Polisi Tangkap 2 Warga Kota Tomohon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ulfa Thamrin Dua Kali Jabat Plh Direktur RSUD Dunda, Status dr. Alaludin Belum Jelas
Daerah

Ulfa Thamrin Dua Kali Jabat Plh Direktur RSUD Dunda, Status dr. Alaludin Belum Jelas

by REDAKSI
Juli 4, 2025
0

LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Pemerintah Kabupaten Gorontalo kembali mengeluarkan Surat Keputusan (SK) resmi yang memperpanjang masa tugas Ulfa...

Read more
Kejari Kota Gorontalo Eksekusi Putusan Inkracht Kasus Korupsi M. Reza Eka Prasetya

Kejari Kota Gorontalo Eksekusi Putusan Inkracht Kasus Korupsi M. Reza Eka Prasetya

Juli 4, 2025
KKN UGM Bawa Angin Segar ke Kabupaten Gorontalo, Viktor Asiku : Pemda Beri Dukungan Penuh

KKN UGM Bawa Angin Segar ke Kabupaten Gorontalo, Viktor Asiku : Pemda Beri Dukungan Penuh

Juli 3, 2025
Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Kwandang Dituntut 5 Tahun Penjara

Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Kwandang Dituntut 5 Tahun Penjara

Juli 2, 2025
Program PELAJARI Resmi Diluncurkan,  Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah di Kejari Kabupaten Gorontalo

Program PELAJARI Resmi Diluncurkan,  Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah di Kejari Kabupaten Gorontalo

Juli 2, 2025
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Ulfa Thamrin Dua Kali Jabat Plh Direktur RSUD Dunda, Status dr. Alaludin Belum Jelas

Ulfa Thamrin Dua Kali Jabat Plh Direktur RSUD Dunda, Status dr. Alaludin Belum Jelas

Juli 4, 2025
Kejari Kota Gorontalo Eksekusi Putusan Inkracht Kasus Korupsi M. Reza Eka Prasetya

Kejari Kota Gorontalo Eksekusi Putusan Inkracht Kasus Korupsi M. Reza Eka Prasetya

Juli 4, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In