Sabtu, 26 September 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Timbun 1.217 liter solar bersubsidi, Polisi Tangkap 2 Warga Kota Tomohon

REDAKSI by REDAKSI
in Uncategorized
0
Timbun 1.217 liter solar bersubsidi, Polisi Tangkap 2 Warga Kota Tomohon
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(SULUT)- Tim gabungan Reskrim dan Resnarkoba Polres Tomohon tangkap dua warga kelurahan matani satu, kecamatan tomohon tengah, kota tomohon yang di duga melakukan penimbunan bahan bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi sebanyak 1.217 liter.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kedua pelaku yakni berinisial CR (29) warga Manado dan MB (37) asal Minahasa.

“Keduanya kedapatan baru saja selesai menampung BBM jenis solar di sebuah perkebunan di samping jalan raya Tomohon-Tondano,” ujar Abast, Sabtu (3/9/2022) siang.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini berdasarkan Informasi dari masyarakat yang curiga melihat dua kendaraan jenis dumptruck sering bolak-balik di sebuah SPBU di Tomohon.

“Berdasarkan info warga, polisi segera melakukan pengembangan. Benar saja didapati dua kendaraan dumptruck baru saja selesai menampung BBM solar di perkebunan,” katanya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan keduanya dan melakukan penggeledahan.

“Hasil pengeledahan, petugas menemukan barang bukti BBM jenis solar yang disembunyikan. Solar ini disimpan dalam 35 galon dan 3 drum. Jadi total barang bukti solar yang ditemukan 1.217 liter,”ucapnya.

Dari pemeriksaan, mereka mengaku aksi penimbunan BBM solar sudah mereka lakukan selama 4 hari.

“Keduanya mengaku aksinya sudah dilakukan selama 4 hari dan diduga bekerja sama dengan petugas SPBU. Solar ini akan dijual kembali dengan harga lebih tinggi,” pungkas Abast.

Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti berupa 2 buah kendaraan dumptruck dan 1.217 liter BBM jenis solar bersubsidi sudah berada di Mako Polres Tomohon. Mereka masih diperiksa untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dalam Pasal 40 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman 6 tahun serta denda Rp 60 miliar. (Iqbal)

Previous Post

Ifana Tak Bisa Cabut Laporan Di DPRD, Nelson Tak Langsung Akui Perbuatannya

Next Post

GMPDB Tuntut Keberadaan Kapal Siluman Milik Koperasi BJM

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
GMPDB Tuntut Keberadaan Kapal Siluman Milik Koperasi BJM

GMPDB Tuntut Keberadaan Kapal Siluman Milik Koperasi BJM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres Gorontalo Kota Sigap Tindaklanjuti Aduan Warga, BEM Gorontalo Beri Apresiasi
Daerah

Polres Gorontalo Kota Sigap Tindaklanjuti Aduan Warga, BEM Gorontalo Beri Apresiasi

by REDAKSI
September 25, 2026
0

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Dugaan penggerebekan terhadap seorang owner kedai di sebuah rumah kos kawasan Jalan HOS Cokroaminoto,...

Read more
SPBU Hepuhulawa Gelar Jumat Berkah, Tegaskan Komitmen Tolak Gratifikasi

SPBU Hepuhulawa Gelar Jumat Berkah, Tegaskan Komitmen Tolak Gratifikasi

September 25, 2026
Batu Hitam 44 Ton, Aktivis Soroti Jasa Kontainer Tanto dan Tuntut Audit Proses Order

Batu Hitam 44 Ton, Aktivis Soroti Jasa Kontainer Tanto dan Tuntut Audit Proses Order

September 25, 2026
11 Warga Desa Lamu Positif Malaria, 1 Meninggal Dunia

11 Warga Desa Lamu Positif Malaria, 1 Meninggal Dunia

September 23, 2026
Pengurus Baru HBG Gorontalo Periode 2026-2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pembinaan Atlet

Pengurus Baru HBG Gorontalo Periode 2026-2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pembinaan Atlet

September 19, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Polres Gorontalo Kota Sigap Tindaklanjuti Aduan Warga, BEM Gorontalo Beri Apresiasi

Polres Gorontalo Kota Sigap Tindaklanjuti Aduan Warga, BEM Gorontalo Beri Apresiasi

September 25, 2026
SPBU Hepuhulawa Gelar Jumat Berkah, Tegaskan Komitmen Tolak Gratifikasi

SPBU Hepuhulawa Gelar Jumat Berkah, Tegaskan Komitmen Tolak Gratifikasi

September 25, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In