LENSA.TODAY, (PEMILU) Dalam rangka memeriahkan 1 muharram sebagai peringatan tahun baru islam 1445 Hijriah yang bertepatan dengan 18 juli tahun 2023 masehi pemerintah desa isimu selatan bersama rema muda menggelar Gebyar tutulu.
Tidak hanya pemerintah desa dan rema muda yang ikut memeriahkan pagelaran gebyar tutulu yang di pusatkan di jalan djalaludin tantu (eks jalan satria), ada pun Panitia Pengawas kecamatan (Panwascam) kecamatan tibawa turut ikut serta dalam Kegiatan Gebyar Tutulu dalam rangka Semarak 1 Muharram 1445 Hijriah.
Saiful Ismail yang juga Koroordinator divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa (P3S) menyampaikan Kegiatan ini juga dijadikan kesempatan untuk melakukan sosialisasi Kawal Hak Pilih dan Pengawasan Partisipasi Masyarakat. Dalam acara tersebut, Panwaslu memiliki beberapa peran yang harus dilakukan untuk memastikan berjalannya kegiatan dengan baik dan lancar.
” Adapun dalam Sosialisasi Kawal Hak Pilih tugas panwascam untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga dan menggunakan hak pilih mereka secara bijaksana dan bertanggung jawab. Mereka memberikan informasi tentang kriteria pemilih, cara menggunakan hak pilih, serta pentingnya menghindari pelanggaran dalam proses pemilihan,” ujar saiful
Lebih lanjut saiful menyampaikan peran panwascam juga melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang ikut dalam acara gebyar tutulu yang diselenggarakan oleh pemerintah desa dan rema muda untuk memastikan adanya pengaruh atau intervensi kepada masyarakat.
” Peran panwascam dalam pengawasan partisipasi masyarakat memastikan bahwa semua masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut ataupun pemilihan umum pada tahun akan datang,” imbuhnya
” Dan juga memantau apakah ada pengaruh atau intervensi dari pihak manapun yang dapat mempengaruhi partisipasi masyarakat mengingat sekarang kontestasi pileg mulai mewabah ditengah tengah masyarakat, serta memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan kekuasaan, kecurangan atau pelanggaran hukum dalam kegiatan ini dalam bentuk sosialisasi,” sambung Saiful.
” Jika ada pelanggaran yang terjadi, Panwascam akan mengambil tindakan yang sesuai aturan yang berlaku” pungkasnya. (Ais)