LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Tak henti-hentinya, tokoh masyarakat Kabupaten Bone Bolango mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam rangka mempertanyakan adanya progres penanganan dugaan kasus korupsi yang diduga melibatkan Bupati Kabupaten Bone Bolango, Hamim Pou. Kamis, (06/07/2023).
Adapun dugaan kasus yang dipertanyakan oleh Niko Ilohude cs adalah Kasus Bantuan Sosial Kabupaten Bone Bolango tahun 2011-2012 dan Kasus PDAM Bone Bolango.
Kepada Lensa.today, Niko Ilahude, melalui via telepon seluler menjelaskan bahwa kehadirannya di Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk mempertanyakan sejauh mana penanganan dugaan kasus Korupsi Bansos Bone Bolango dan PDAM.
” Kami datang ke Kejaksaan sebenarnya ingin menemui pak Kejati atau As Pidsus. Memang mereka berada di Kantor, akan tetapi mereka sementara melaksanakan rapat. Sehingga kami hanya di arahkan untuk bertemu dengan Kasih Penkum,” kata Niko.
Selain itu kata Niko, terkait dengan hasil audit BPK, dirinya sudah mendapat informasi bahwa hal tersebut sudah ada di pihak kejaksaan dan mereka saat ini sementara mempersiapkan seluruh dokumennya untuk dilakukan gelar perkara di Kejaksaan Agung.
” Alhamdulillah, kedua dugaan kasus ini tetap jalan, bahkan saat ini kejaksaan sementara mempersiapkan seluruh dokumen untuk pelaksanaan gelar perkara,” urai Niko.
Olehnya, dirinya sangat berharap kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk segera memberikan kepastian hukum terkait dugaan kasus Bantuan Sosial Kabupaten Bone Bolango tahun 2011-2012 dan Kasus PDAM Bone Bolango.
” Kami sangat berharap, terkait dugaan kasus yang diduga melibatkan Bupati Hamim Pou, pihak kejaksaan dapat memberikan kepastian hukum. Jika memang benar Pak Bupati Hamim terlibat, maka segera di tindaki, jika tidak maka berikan kepastian hukum agar pak Bupati enjoy berjuang diwilayah Sulut sebagai Caleg,” imbuh Niko Ilahude.
Disamping itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Gorontalo Dadang Mohammad Djafar membenarkan adanya kedatangan Tokoh masyarakat di Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
” Benar, mereka tadi datang. Mereka mempertanyakan terkait kasus Bansos dan PDAM Bonbol,” ucap Dadang.
” Yang pasti, terkait dua kasus yang mereka pertanyakan ini tetap jalan. Sabar-sabar dululah, semua ini berproses,” pungkasnya. (Arb)