LENSA.TODAY, -(KAMPUS)- Dosen Psikologi Anti Korupsi Universitas Gorontalo (UG) yang juga sebagai Ketua APPERTI Wilayah Gorontalo angkat bicara terkait penangkapan Rektor Universitas Lampung (Unila) Profesor Karomani alias KRM oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila) terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.
Dalam Press Rilisnya, Dr. Rustam Akili, menguraikan bahwa dengan adanya tertangkapnya oknum rektor pada dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru sangatlah mencoreng dunia pendidikan yang ada di Negara Republik Indonesia (RI).
“Hal tersebut sangatlah mencoreng dunia pendidikan, sungguh sangat disayangkan, kampus yang semestinya menjadi wadah untuk mendidik calon pemimpin bangsa, oleh oknum rektor tersebut hanya dijadikan untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara-cara yang tidak baik”, ucap Dr. Rustam Hs. Akili, SE., SH., MH.
Bahkan, Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan DLP Gorontalo mengatakan, apa yang dilakukan oleh Rektor Unila tersebut patut mendapat hukuman yang berat.
“Sebagai pendidik saya mengucapkan Innallillahi, kok ada oknum rektor yang mencoreng dunia pendidikan, oknum tersebut harus di hukum berat. Bahkan saya juga menyarankan agar KPK mendalami dugaan praktek korupsi di perguruan tinggi lainnya.,” ucap Rustam, Minggu (21/8/2022).
Selain meminta aparat untuk menghukum berat sang rektor, Dr. Rustam Akili juga menyarankan ke Menristek Dikti, untuk mengevaluasi sistim pendidikan khususnya penerimaan mahasiswa baru.
“Kalau saya menyarankan cukup dua jalur saja yakni dari jalur prestasi dan SPNB. Karena semakin banyak sistim, maka semakin besar peluang penyalahgunaan kewenangan,” imbuh Dr. Rustam Hs. Akili
Terakhir sosok Mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo yang juga saat ini sebagai Ketua APPERTI Wilayah Gorontalo merasa prihatin atas musibah yang dialami oleh Rektor Unila yang terjaring OTT KPK, semoga hal ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, baik tokoh pendidik dan pengelola kampus agar terhindar dari prilaku-prilaku yang korup atau tidak senonoh.
“Saya berharap, kejadian ini sebagai pelajaran bagi pengelola dunia pendidikan, semoga kita sekalian terhindar dari prilaku korup”, pungkas Dr. Rustam Hs. Akili, SE., SH., MH yang juga sebagai Staf Khusus Wakil Ketua DPR-RI Bidang Industri dan Pembangunan. (Arb)