Selasa, 22 September 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Langkah Senyap Penyidik, Kejari Kabgor Geledah Kantor Keuangan Daerah

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo, Kabupaten Gorontalo
0
Langkah Senyap Penyidik, Kejari Kabgor Geledah Kantor Keuangan Daerah

Penyidik Kejari Kabgor saat Melakukan Penggeledahan Kantor Keuangan Daerah Kabupaten Gorontalo

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo melalui Tim Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus telah melaksanakan tindakan penggeledahan di Kantor Keuangan Daerah Kabupaten Gorontalo. Tindakan tersebut dilakukan dalam rangka proses penyidikan perkara tindak pidana khusus yang saat ini sedang ditangani oleh Kejari Kabupaten Gorontalo.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Suseno, SH, menegaskan bahwa tindakan penggeledahan merupakan upaya paksa yang sah dan menjadi kewenangan penyidik dalam proses penyidikan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Penggeledahan merupakan tindakan penyidik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 17 KUHAP, yaitu tindakan penyidik untuk memasuki dan melakukan pemeriksaan di tempat tertentu guna kepentingan penyidikan. Tindakan tersebut dilakukan dalam rangka mencari, memperoleh, dan mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang disidik,” ujar Suseno. Selasa (23/12/2025).

Menurut Suseno, langkah tersebut dilakukan setelah penyidik menilai adanya kebutuhan hukum untuk mencari serta mengamankan dokumen atau barang bukti yang berkaitan langsung dengan perkara yang sedang disidik. Seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan dilakukan sesuai prosedur hukum dan dengan tetap memperhatikan hak-hak pihak terkait.

Ia menambahkan, penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo bekerja secara profesional dan objektif, tanpa dilandasi kepentingan lain di luar penegakan hukum.

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak berspekulasi atau menarik kesimpulan sebelum proses hukum berjalan secara utuh.

“Kami menegaskan bahwa penyidik bekerja berdasarkan aturan hukum, bukan atas dasar kepentingan tertentu. Semua langkah yang diambil semata-mata untuk kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan,” katanya.

Lebih lanjut, Suseno menyampaikan bahwa saat ini pihak Kejaksaan masih melakukan pendalaman terhadap alat bukti yang telah dikumpulkan. Ia juga menegaskan bahwa Kejaksaan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam menangani perkara tersebut.

“Terkait materi perkara dan pihak-pihak yang diduga terlibat, saat ini belum dapat kami sampaikan karena proses penyidikan masih berjalan. Jika nantinya sudah terdapat perkembangan yang dapat dipublikasikan, tentu akan kami sampaikan secara resmi,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo belum merinci dokumen maupun barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. Kejaksaan memastikan penanganan perkara dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Arb)

Tags: Kejaksaan Negeri Kabupaten GorontaloPidsus
Previous Post

Keluhan Warga Ditindaklanjuti, Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota Lakukan Penelusuran Penjualan Miras di Mal

Next Post

Kecam Demo Anarkis, Poni Pakaya : Jangan Biarkan Kabgor Diacak-acak oleh Masyarakat Luar

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Kecam Demo Anarkis, Poni Pakaya : Jangan Biarkan Kabgor Diacak-acak oleh Masyarakat Luar

Kecam Demo Anarkis, Poni Pakaya : Jangan Biarkan Kabgor Diacak-acak oleh Masyarakat Luar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pengurus Baru HBG Gorontalo Periode 2026-2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pembinaan Atlet
Daerah

Pengurus Baru HBG Gorontalo Periode 2026-2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pembinaan Atlet

by REDAKSI
September 19, 2026
0

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Semangat baru mewarnai perjalanan organisasi Hulondalo Badilers Gameenskap (HBG) Gorontalo setelah kepengurusan periode 2026–2030 resmi...

Read more
Dugaan Skandal Etik Direktur RSUD Ainun Habibie, AMPG : Jika Terbukti, Copot

Dugaan Skandal Etik Direktur RSUD Ainun Habibie, AMPG : Jika Terbukti, Copot

September 16, 2026
“Modus Cantik” Ala Direktur Rumah Sakit Skala Besar di Gorontalo

“Modus Cantik” Ala Direktur Rumah Sakit Skala Besar di Gorontalo

September 15, 2026
JPU Kejari Samosir Hadirkan Tiga Ahli dalam Sidang Dugaan Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang

JPU Kejari Samosir Hadirkan Tiga Ahli dalam Sidang Dugaan Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang

September 15, 2026
Yosar Kembali Disorot, Andi Taufik : Antara Gerakan Rakyat dan Tudingan Propaganda

Dugaan Ada Aktor Di Balik Layar, Andi Taufik: PETI Popayato akan Jadi Ladang Pemerasan Berkedok Hukum

September 15, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Pengurus Baru HBG Gorontalo Periode 2026-2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pembinaan Atlet

Pengurus Baru HBG Gorontalo Periode 2026-2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pembinaan Atlet

September 19, 2026
Dugaan Skandal Etik Direktur RSUD Ainun Habibie, AMPG : Jika Terbukti, Copot

Dugaan Skandal Etik Direktur RSUD Ainun Habibie, AMPG : Jika Terbukti, Copot

September 16, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In