LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Daerah (AMMPD) Provinsi Gorontalo menggelar aksi di halaman depan Polres Gorontalo, Senin (27/6/2022).
Dalam aksi tersebut ada 9 tuntutan tertulis yang disuarakan oleh AMMPD diantaranya Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Program BPNT di Kabupaten Gorontalo yang ditangani sejak tahun 2020 dan sampai saat ini tidak jelas penanganannya.
Sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Gorontalo AKBP Ahmad Pardomuan, SIK. saat menerima perwakilan masa aksi di ruang tunggu polres, dirinya menjelaskan bahwa persoalan BPNT tetap masih dalam proses penanganan, bahkan pihak Polres Gorontalo telah menyurati BPKP untuk mengaudit kerugian keuangan negara .
“Terkait BPNT, ini tetap sementara dalam proses penanganan Polres Gorontalo, bahkan dari tahun lalu, dirinya mengakui telah menyurati BPKP untuk menghitung kerugian negara”, ucap AKBP Ahmad
“Ketika hasil audit BPKP sudah ada dan dinyatakan terkait program BPNT mengalami kerugian negara, maka kami tidak segan-segan untuk segera menetapkan tersangka pada dugaan kasus tersebut”, ungkapnya.
“Bahkan, dirinya menjelaskan juga terkait koordinasi antara pihak polres gorontalo dengan BPKP, pihak BPKP menyatakan akan menindaklajuti surat dari Polres Gorontalo”, jelasnya
Olehnya, Kapolres Gorontalo AKBP Ahmad mengharapkan kepada Aliansi Masyarakat Peduli Daerah untuk tetap bersabar menunggu proses tahapan penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada program BPNT Kabupaten Gorontalo.
Terakhir dirinya juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh masa aksi yang memberikan suport kepada polres gorontalo dalam penuntasan dugaan Kasus Korupsi yang berada diwilayah hukum Kabupaten Gorontalo. pungkas AKBP Ahmad Pardomuan, SIK. (Arb)