LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Polemik pemberhentian Direktur Perumda Tirta Bulango secara tidak terhormat oleh Bupati Bone Bolango Merlan S. Uloli menuai perlawanan dari sang direktur Ahmad Bahri. Pasalnya, pemberhentian tersebut diduga tidak sesuai prosedur.
Bebagai macam dugaan yang dilayangkan Bupati Bonbol terhadap Ahmad Bahri adalah suatu bentuk tindakan sewenang-wenang dilakukan oleh penguasa yang zolim.
Kepada Lensa.today, Direktur Ahmad Bahri menjelaskan terkait tuduhan-tuduhan yang dilayangkan terhadap dirinya oleh Bupati Merlan S. Uloli adalah sesuatu yang terlalu mengada-ngada.
” Saya hanya senyum membaca beritanya Ibu Bupati ini sebenarnya yang terbit disalah satu media online. Jika saya simpulkan, beritanya ibu Bupati ini tidak mencerminkan seorang pemimpin,” ucap Sang Direktur dengan senyuman khasnya.
Tak hanya itu, dirinya juga menguraikan terkait kondisi perusahaan yang ditinggalkan management sebelumnya.
“Jadi ini perusahaan sebelum saya menjabat direktur, perusahaan dalam kondisi tidak sehat bahkan sakit parah. Misalnya terkait hutang yang belum terhitung. dan itu saya selesaikan semua, Hutang terhadap vendor billing sistem yang harus dibayarkan jika tidak maka penagihan tidak dapat berjalan. Belum lagi bpjs ketenaga kerjaan kurang lebih 500 juta,” jelas Ahmad Bahri.
“Sehingga utang sebenarnya berkurang pada jaman saya, adapun utang yang saya lakukan tapi menambah pendapatan. dan jumlahnya tidak besar hanya 100 juta dengan tujuan adalah perbaikan SPAM, peningkatan cakupan pelayanan dan meningkatkan pendapatan,” lanjut Ahmad Bahri.
Olehnya, dengan berbagai tuduhan yang dilayangkan oleh Bupati Bone Bolango terhadap dirinya, maka dengan ini sang direktur menyatakan sebagai berikut :
1. Terkait berbagai tuduhan terhadap dirinya, saya akan mendatangi Mapolda Gorontalo untuk membuat laporan pencemaran nama baik.
2. Terkait pemberhentian secara tidak terhormat, maka saya akan mengambil langkah tersebut melalui lembaga PTUN.
3. Terkait pemberhentian secara tidak terhormat, saya akan mendatangi kantor Ombudsman.
“Hal ini saya lakukan, karena kebijakan yang dilakukan oleh Bupati Bone Bolango diduga tidak sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuh Ahmad.
Terakhir, sang direktur mengatakan bahwa ini bukan persoalan jabatan, akan tetapi sesuatu yang bertindak sewenang-wenang wajib hukumnya untuk dilawan.
” Saat ini saya tidak berpikir lagi terkait jabatan direktur, tapi ini sudah bicara harga diri. Maka pemerintah yang zolim, wajib hukumnya untuk kita lawan,” pungkas Sang Direktur Ahmad Bahri. (Arb)