LENSA.TODAY, POHUWATO – Operasi patuh otanaha tahun 2023 yang di gelar di halaman, Kepolisan Resort (Polres) Pohuwato akan mengincar 7 poin orioritas yang sering dilanggar oleh para pengendara pada umumnya.
Ke-tujuh Poin tersebut:
1. Berkendara smbio main HP
2. Mengemudi di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari 1 0rang
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
6. Melawan arus dan menggunakan knal pot Brong (Racing)
7. Pengemudi kendaraan roda 2 mauun roda 4 yang melebih kecepatan.
Dalam Apel tersebut dipimpin oleh Wakapolres Pohuwato, Kompol Adek Dermawan SH., S.IK itu diikuti ratusan personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol-PP dan Dishub Pohuwato.
Turut hadir pada kegiatan itu, Bupati Saipul A. Mbuinga, Dandim 1313/Pohuwato Letkol Inf. Aribowo Dwi Hartanto, S.IP. M.IP, Kepala Basarnas, serta Pimpinan OPD.
Kegiatan tersebut diawali dengan pemasangan pita operasi dan pembacaan amanat Kapolda Gorontalo oleh Wakapolres Pohuwato, Kompol Adek Dermawan.
Beberapa hal yang menjadi penekanan Kapolda adalah peran Polantas Polri dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di setiap wilayah Hukum.
Tak terkecuali mencegah adanya potensi gagungan saat pemilu mendatang, seperti kemacetan, lakantas dan ganguan lalu lintas. Sehingga Polantas dituntut aktif dan responsif dalam menjaga kondusif wilayah agar terciptanya stabilisas Daerah.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pohuwato, IPTU Brata Citra S. Purnomo, S.Tr.k, menjelaskan operasi Kepolisian patuh Otanaha ini berlangsung selama 14 hari, dari 10 Juli hingga 23 Juli 2023.
Ia menghimbau masyarakat agar berhati-hati saat menggunakan kendaraan, khususnya tertib dan patuh dalam berlalu lintas.
“ Kita menghimbau masyarakat supaya lebih tertib menimbulkan rasa empati saat beralu lintas. Pada operasi kami akan menyasar ke beberapa lokasi yang rawan pelanggaran dan kecelakaan,” tegas Brata.
“ Saya harapkan ini bisa setiap hari dilaksanakan minta tolong masyarakat agar tertib berlalu lintas hilangkan knalpot resing, menggunakan helm, lengkapi surat-surat,” pinta Kasat Lantas Polres Pohuwato. (Mhd)